Kasus Pungli KIP di Mataram, Polisi Temukan Bukti Transfer


Polisi telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di salah satu kampus swasta yang berada di Kota Mataram. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Fx. Endriadi, mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki bukti-bukti awal terkait kecurigaan tersebut.

Endriadi menyampaikan bahwa bukti-bukti tersebut berupa surat, kuitansi, dokumen, serta bukti transfer. Ia menjelaskan bahwa semua bukti ini sedang dalam proses telaah oleh tim Subdirektorat III Bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrimsus Polda NTB.

"Kami sedang melakukan penelitian terhadap laporannya. Dugaannya mengarah ke pungutan liar," ujarnya.

Pengelolaan beasiswa KIP yang diduga melibatkan kampus berinisial UBI, yang bernaung di bawah yayasan berinisial MFH, menunjukkan indikasi tindak pidana. Oleh karena itu, Endriadi menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan penguatan alat bukti untuk memperkuat penyelidikan.

Untuk itu, Polda NTB akan menjadwalkan serangkaian pengumpulan data dan bahan keterangan dengan memanggil sejumlah orang yang mengetahui dan terlibat dalam pengelolaan KIP ini. Saat ini, yang baru diklarifikasi adalah mahasiswa penerima beasiswa.


Indikasi adanya pungli ini masuk ke Polda NTB berdasarkan aduan dari kelompok masyarakat. Mereka menuduh bahwa sejumlah orang dari pihak kampus telah mengambil keuntungan dari pengelolaan beasiswa KIP tersebut.

Dalam aduan mereka, praktik pungli disebut berjalan secara sistematis dan telah berlangsung selama lebih dari dua tahun ajaran. Hal ini menunjukkan bahwa kecurangan tidak hanya sekali terjadi, tetapi justru berulang dan terstruktur.


Tim penyidik Polda NTB kini fokus pada pemeriksaan dan pengumpulan data tambahan. Mereka berupaya memastikan bahwa semua informasi yang diperoleh dapat menjadi dasar hukum untuk menindaklanjuti kasus ini. Selain itu, pihak kampus juga diminta untuk memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pungli yang dilaporkan.

Proses penyelidikan ini juga melibatkan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan pengelolaan beasiswa KIP. Tujuannya adalah untuk memverifikasi apakah ada pelanggaran aturan atau tindakan yang tidak sah dalam pengelolaan dana pendidikan dari pemerintah.

Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait seperti pengurus yayasan, staf administrasi, dan mahasiswa penerima beasiswa. Dengan demikian, penyidik dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap tentang skala dan mekanisme pungli yang diduga terjadi.


Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan, khususnya beasiswa yang berasal dari pemerintah. Dengan adanya dugaan pungli, maka dana yang seharusnya digunakan untuk membantu siswa dan mahasiswa justru disalahgunakan.

Hal ini juga memicu pertanyaan tentang mekanisme pengawasan yang ada di tingkat kampus. Jika pengelolaan beasiswa tidak diawasi dengan baik, maka potensi penyalahgunaan dana sangat besar. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan sistem pengawasan dan pengendalian internal di setiap lembaga pendidikan.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk tetap waspada dan aktif melaporkan kecurigaan terkait dugaan penyalahgunaan dana pendidikan. Dengan adanya partisipasi masyarakat, maka potensi kejahatan korupsi atau pungli bisa diminimalkan.


Penyelidikan dugaan pungli dalam pengelolaan beasiswa KIP di sebuah kampus swasta di Kota Mataram masih dalam proses. Polisi telah mengumpulkan beberapa bukti awal dan akan terus memperkuat alat bukti dengan memanggil sejumlah pihak terkait. Dugaan ini berasal dari aduan masyarakat yang menilai praktik pungli berjalan secara sistematis dan berlangsung cukup lama.

Proses penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menegakkan keadilan bagi para penerima beasiswa. Di samping itu, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Lebih baru Lebih lama