Nadhif Basalamah Jadi Korban Pelecehan, Peringatan Keras untuk Etika Digital


YOGYAKARTA – Insiden pelecehan seksual verbal yang dialami musisi muda Nadhif Basalamah di media sosial pada Minggu (28/6) menjadi peringatan penting bagi ekosistem digital di Indonesia. Peristiwa ini menunjukkan bahwa etika komunikasi dan literasi digital masih memerlukan peningkatan, terutama dalam menghadapi komentar bernada objektifikasi seksual yang sering kali disampaikan dengan dalih "candaan".

Nadhif, yang dikenal sebagai pelantun lagu “Kota Ini Tak Sama Tanpamu”, secara terbuka menyampaikan rasa frustrasinya melalui akun X pribadinya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya menjadi sasaran komentar vulgar di platform X dan TikTok yang telah melewati batas kewajaran.

“Saya tidak tahu apakah tepat untuk bersuara dan saya gemetar saat mengetik ini, tetapi jumlah pelecehan yang saya terima secara online sungguh tak tertahankan. Jika kalian semua mengatakan ini adalah konsekuensi menjadi figur publik, saya lebih memilih untuk berhenti,” tulis Nadhif dalam unggahannya, Senin (29/6/2026).

Perilaku tersebut diketahui berdampak langsung pada kondisi psikologis Nadhif. Identitas dan tubuhnya dijadikan objek fantasi seksual tanpa adanya persetujuan (consent). Hal ini menunjukkan betapa pentingnya penghargaan terhadap martabat manusia dalam ruang digital.

Menanggapi fenomena ini, Fajar Junaedi, pakar komunikasi dan media dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), menegaskan bahwa ruang digital di Indonesia belum sepenuhnya aman dan beradab. Menurut Fajar, komentar bernuansa seksual merupakan bentuk pelanggaran martabat manusia yang serius.

Mengacu pada teori etika deontologi Immanuel Kant, manusia seharusnya diperlakukan sebagai subjek yang dihormati, bukan alat untuk memenuhi kepuasan pihak lain. “Dengan demikian, komentar yang mengandung pelecehan seksual tidak dapat dibenarkan, meskipun pelakunya berdalih hanya bercanda. Secara moral, tindakan tersebut telah melanggar kewajiban untuk menghormati sesama manusia,” jelas Fajar, Rabu (1/7).

Fajar menekankan bahwa kebebasan berekspresi di era demokrasi harus dibarengi dengan tanggung jawab etis. Ia mengusulkan penguatan digital empathy atau empati digital bagi setiap pengguna media sosial. “Setiap pengguna perlu menyadari bahwa di balik akun media sosial, ada manusia nyata yang memiliki perasaan. Sebelum mengetik, tanyakan, apakah komentar ini menghormati orang lain dan apa dampaknya bagi penerima?” imbau Fajar.

Langkah berani Nadhif untuk bersuara dinilai sebagai praktik literasi digital yang positif. Keberanian ini diharapkan mampu mendorong kesadaran publik untuk menciptakan ruang siber yang lebih manusiawi. “Membangun budaya komunikasi yang beradab adalah tanggung jawab bersama. Dengan mengedepankan etika dan literasi, kita dapat mewujudkan ruang digital yang aman untuk berkarya,” tutup Fajar.


Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan literasi digital dan menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang maya antara lain:

  • Peningkatan kesadaran akan hak asasi manusia dalam dunia digital
  • Setiap individu harus menghargai privasi dan martabat orang lain
  • Menghindari komentar yang bersifat merendahkan atau menghina

  • Pengembangan pendidikan digital yang lebih luas

  • Membekali masyarakat dengan pemahaman tentang etika dan tanggung jawab dalam berinteraksi di media sosial
  • Mendorong partisipasi aktif dalam diskusi tentang isu-isu digital

  • Penguatan empati digital

  • Mendorong pengguna media sosial untuk mempertimbangkan dampak komentar mereka terhadap orang lain
  • Menciptakan lingkungan yang saling mendukung dan menghargai


Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang lebih baik. Dengan bekerja sama, kita bisa membangun budaya komunikasi yang sehat dan saling menghormati.

Lebih baru Lebih lama