-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan Pemprov

Iklan

Banner hut 81

Iklan Pemprov

Tag Terpopuler

Minim Pemohon Meski Cuma Lewat HP, KPU Sekadau Ajak Masyarakat Aktif Gunakan E-PPID

Senin, 10 Agustus 2026 , 09.24 WIB Last Updated 2026-10-12T17:25:25Z


SEKADAU - Kemudahan mengakses data kepemiluan kini sudah berada tepat di genggaman tangan masyarakat, meski potensi teknologi ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau terus mendorong warga untuk memanfaatkan portal elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (E-PPID). Langkah ini diambil guna memastikan keterbukaan informasi publik dapat terwujud secara luas dan efisien.


Layanan berbasis digital ini menjadi solusi praktis bagi siapa saja yang memerlukan dokumen resmi kepemiluan tanpa terkendala jarak dan waktu. Anggota KPU Kabupaten Sekadau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Siti Nur Aisah, menjelaskan bahwa kehadiran platform ini dirancang untuk memangkas birokrasi tatap muka.


“Di tengah perkembangan teknologi digital, memungkinkan masyarakat mengakses berbagai informasi hanya melalui telepon seluler,” kata wanita yang akrab disapa Aisyah itu, Senin (10/8).


Keberagaman fitur yang ditawarkan dalam aplikasi E-PPID memungkinkan publik mencari data sesuai dengan preferensi kebutuhan masing-masing. Fasilitas tersebut disiapkan agar setiap permohonan data dapat diproses dengan cepat dan transparan oleh petugas KPU.


“Ketika masyarakat ingin mencari tahu apa pun terkait KPU, bisa langsung mengakses E-PPID. Di sana tersedia banyak fitur yang bisa dimanfaatkan sesuai informasi yang dicari,” ujarnya.


Meskipun sistem digital sudah siap digunakan kapan saja, statistik jumlah pemohon yang memanfaatkan E-PPID dilaporkan masih sangat minim. Aisyah membeberkan bahwa berdasarkan data forum konsultasi publik, sepanjang tahun 2025 lalu hanya tercatat sebanyak 11 pemohon, dan angka pemanfaatan di tahun 2026 ini pun masih tergolong sangat terbatas.


Rendahnya angka permohonan tersebut tidak serta-merta menandakan bahwa seluruh lapisan masyarakat sudah memahami semua informasi kepemiluan. Aisyah menilai ada kemungkinan warga belum mengetahui prosedur pengajuan atau belum familiar dengan saluran digital yang telah disediakan.


“Semakin banyak masyarakat yang bertanya, berarti kami semakin mengetahui hal-hal yang mungkin belum tersampaikan dengan baik kepada publik. Kalau sedikit yang bertanya, belum tentu semuanya sudah paham,” harapnya.


Pemanfaatan saluran digital ini dipastikan tidak menutup ruang interaksi langsung apabila masyarakat menemukan kendala teknis saat berselancar di aplikasi. KPU Sekadau tetap menyediakan sarana komunikasi interaktif berupa fitur percakapan langsung (live chat) untuk membimbing pemohon.


“Kalau masih bingung, masyarakat bisa menggunakan fitur chat langsung. Kami berharap aplikasi ini benar-benar dimanfaatkan sehingga informasi bisa diakses dengan mudah,” jelasnya.


Melalui penyelenggaraan forum konsultasi publik, KPU Kabupaten Sekadau optimistis pemahaman warga terhadap layanan informasi digital akan terus meningkat secara signifikan. Partisipasi serta masukan aktif dari masyarakat menjadi pendorong utama bagi KPU untuk terus berbenah dan mengakomodasi kebutuhan informasi publik secara berkelanjutan.

×
Berita Terbaru Update