-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan HUT RI 81

Iklan

Banner hut 81

Iklan HUT RI 81

Tag Terpopuler

Momen Ria Norsan Keliling Kampung dengan Sepeda Motor di Landak untuk Tinjau Lingkungan Desa

Minggu, 30 Agustus 2026 , 16.23 WIB Last Updated 2026-08-30T09:23:28Z

LANDAK - Aksi Ria Norsan keliling kampung dengan sepeda motor menyusuri Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, mengungkap keprihatinan mendalam atas kondisi lingkungan setempat. Mantan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tersebut menemukan bahwa Sungai Sora, tempat ia biasa menghabiskan masa kecil, kini mengalami kerusakan drastis akibat paparan limbah dan maraknya perkebunan kelapa sawit.

Aksi Ria Norsan keliling kampung dengan sepeda motor menyusuri Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak


Kegiatan Ria Norsan keliling kampung dengan sepeda motor ini dilakukan bersama Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, seusai menghadiri agenda Gema Membangun Desa (GMD) ke-IV. Perjalanan tersebut dimanfaatkan Norsan untuk meninjau secara langsung kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) sekaligus mengenang suasana desa lima dekade lalu.



Norsan menceritakan bahwa kondisi alam yang ditemuinya saat ini sangat jauh berbeda dibanding 50 tahun silam.



“Dulu 50 tahun yang lalu, di sepanjang sungai ini masih banyak hutan bambu dan pohon tengkawang. Air Sungai Sora ini sangat jernih sekali, bahkan kalau kami mandi bisa langsung diminum karena airnya deras dan segar,” ujar Norsan di tepian sungai.



Namun, kejernihan tersebut kini berganti dengan ancaman pencemaran. Menurutnya, perkembangan pesat perkebunan sawit dan akumulasi limbah selama berpuluh tahun menjadi faktor utama yang merusak kualitas air.



Guna mengatasi persoalan ini, Norsan menegaskan akan segera mendorong intervensi dari instansi teknis. “Nanti kita minta Pak Kadis (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk berkoordinasi menindaklanjuti masalah ini,” tegasnya.



Merespons temuan dari aksi Ria Norsan keliling kampung dengan sepeda motor tersebut, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait tata kelola lingkungan dan pembenahan sungai.



Karolin mengungkapkan, salah satu tantangan penanganan sungai di daerah adalah masih adanya kesalahpahaman di tingkat masyarakat mengenai status kepemilikan kawasan aliran sungai.



“Sebagian masyarakat kerap menganggap kawasan sungai yang berada di dalam atau sekitar wilayah lahan mereka sebagai milik pribadi. Padahal, sesuai aturan regulasi yang berlaku, daerah aliran sungai hingga bagian tepinya tetap berada di bawah kewenangan pengelolaan pemerintah,” jelas Karolin.



Pemkab Landak berkomitmen untuk memperjelas batas kewenangan sekaligus menyosialisasikan aturan pengelolaan DAS agar upaya pemulihan ekosistem Sungai Sora dapat berjalan efektif.


×
Berita Terbaru Update