KUBU RAYA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar) menunjukkan perkembangan signifikan. Jumlah titik api yang sebelumnya sempat menembus angka 2.000, kini berhasil ditekan secara drastis menjadi tersisa 28 titik di seluruh wilayah Kalbar.
![]() |
| Gubernur Ria Norsan bersama Menteri Kehutanan saat meninjau karhutla |
Gubernur Kalbar Ria Norsan menyatakan optimismenya bahwa bencana karhutla di wilayahnya dapat segera teratasi sepenuhnya. Pernyataan tersebut disampaikan usai meninjau lokasi karhutla di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, bersama Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni pada Senin (24/8/2026).
Penurunan signifikan angka titik api ini merupakan hasil dari rapat koordinasi intensif serta pengerahan kekuatan penuh dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, TNI, dan Kepolisian.
Penambahan Personel dan Armada Pemadaman Udara. Untuk mempercepat penanganan di lapangan, sebanyak 4.138 personel gabungan telah dikerahkan. Jumlah tersebut mencakup tambahan 1.200 personel TNI serta bantuan aparat dari Kepolisian dan Kementerian Kehutanan.
Selain personel darat, dukungan armada udara dari pemerintah pusat juga ditingkatkan atas arahan Presiden Prabowo Subianto:
Helikopter Water Bombing: Bertambah dari 4 unit menjadi 10 unit untuk menjangkau area terisolasi dan minim sumber air.
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC): Pesawat OMC ditambah dari 4 unit menjadi 10 unit untuk memicu hujan buatan.
Gubernur Ria Norsan menjelaskan bahwa teknologi modifikasi cuaca dengan penyemaian garam (NaCl) merupakan langkah paling efektif untuk memadamkan api di lahan gambut yang sulit dijangkau dari darat.
Imbauan Pembukaan Lahan dan Penegakan Hukum Korporasi
Di tengah kondisi kemarau dan fenomena El Nino, Pemprov Kalbar mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar.
Bagi masyarakat yang memanfaatkan kearifan lokal, Gubernur menegaskan agar wajib mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Kalbar Nomor 1 Tahun 2022. Aturan tersebut mewajibkan pembuat sekat bakar, melarang pembakaran saat cuaca ekstrem, dan memastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov Kalbar telah mengusulkan bantuan alat berat ke pemerintah pusat untuk pembukaan lahan tanpa bakar di area datar.
Selain imbauan kepada masyarakat, penegakan hukum tegas juga diberlakukan bagi pihak swasta. Pemprov Kalbar mengonfirmasi bahwa sejumlah area kebakaran besar terindikasi berada di wilayah konsesi perusahaan.
Saat ini, terdapat empat perusahaan yang sedang dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan dalam kasus karhutla di Kalimantan Barat.
