PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat langkah dan strategi dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara komprehensif. Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada operasi pemadaman di lapangan, melainkan juga memprioritaskan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat terdampak serta upaya pemulihan ekosistem jangka panjang.
Berdasarkan data operasional per 2 Oktober 2026, total Alokasi Bantuan Presiden (Banpres) yang disiapkan untuk penanganan bencana karhutla di Kalimantan Barat mencapai Rp205 miliar. Dari total anggaran tersebut, akumulasi realisasi penyerapan dana di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah menyerap sebesar Rp36,01 miliar atau setara dengan 17,56 persen.
Secara rinci, alokasi anggaran tersebut terbagi menjadi dua pilar utama, yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang menerima alokasi Rp40 miliar dengan realisasi sebesar Rp13,16 miliar (32,90%), serta pemerintah kabupaten/kota se-Kalbar dengan total alokasi sebesar Rp165 miliar dan realisasi sebesar Rp22,84 miliar (13,85%).
Atas penyaluran anggaran tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, menyampaikan bahwa alokasi dana Bantuan Presiden ini difokuskan untuk menunjang kerja operasional seluruh tim di lapangan agar dampak kabut asap dapat diminimalisasi.
"Penanganan karhutla memerlukan sinergi yang solid antara pemerintah, TNI-Polri, relawan, dunia usaha, dan seluruh lapisan masyarakat. Mari bersama kita jaga hutan, cegah kebakaran, dan lindungi Kalimantan Barat dari ancaman kabut asap," ujar Ria Norsan.
Penggunaan dana realisasi di tingkat Pemprov Kalbar sebesar Rp13,16 miliar terdistribusi ke sembilan instansi teknis penanganan. Dinas Kesehatan menerima alokasi terbesar yakni Rp3,23 miliar, disikuti Dinas Sosial sebesar Rp2,88 miliar, dan BPBD sebesar Rp2,73 miliar. Selanjutnya, Satpol PP menerima Rp1,14 miliar, KODAM (BPBD) Rp1,06 miliar, POLDA (BPBD) Rp987,92 juta, Dinas PUPR Rp688,38 juta, LANUD (BPBD) Rp294,06 juta, serta Dinas Perkim sebesar Rp122,72 juta.
Secara operasional, anggaran tersebut dimanfaatkan secara terukur untuk insentif personel pemadaman sebesar Rp2,97 miliar, pelayanan kesehatan, masker, dan oksigen sebesar Rp2,89 miliar, penyediaan posko logistik dan evakuasi sebesar Rp2,54 miliar, pemenuhan sarana prasarana pemadaman sebesar Rp2,44 miliar, operasi pemadaman langsung sebesar Rp1,21 miliar, penyaluran air bersih sebesar Rp595,21 juta, serta dukungan logistik bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan sebesar Rp496,50 juta. Sementara itu, anggaran pemulihan ekosistem saat ini masih dalam tahap perencanaan sehingga belum ada realisasi atau tercatat Rp0.
Di tingkat pemerintah kabupaten dan kota, realisasi penyerapan alokasi bantuan Rp165 miliar menunjukkan tingkat kemajuan yang bervariasi. Kabupaten Kayong Utara memimpin realisasi tertinggi yakni sebesar Rp10,13 miliar (50,64%) dari alokasi Rp20 miliar, disusul Kabupaten Kubu Raya sebesar Rp5,40 miliar (27,00%) dari alokasi Rp20 miliar, serta Kabupaten Ketapang sebesar Rp3,98 miliar (19,88%) dari alokasi Rp20 miliar. Sementara itu, Kota Singkawang mencatatkan realisasi Rp1,73 miliar (11,56%) dari pagu Rp15 miliar, dan Kota Pontianak merealisasikan Rp1,61 miliar (8,03%) dari pagu Rp20 miliar. Adapun beberapa daerah lainnya seperti Kabupaten Kapuas Hulu, Bengkayang, Sambas, Melawi, dan Sintang masih tercatat belum melakukan pencairan realisasi (0%) dari total pagu yang dialokasikan.