Tuntutan Resmi: Ubah Status Pengemudi Ojol menjadi Pekerja Tetap Secara Resmi

LIBURAN Mei 2025 , Jakarta - Asosiasi pengemudi ojek online ( ojol ) menuntut perubahan status dari mitra menjadi pekerja tetap. Bagaimana respons Maxim Indonesia, salah satu penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi terkemuka, menanggapi tuntutan itu?

Merespon permintaan tersebut, Spesialis Hubungan Pemerintah Maxim Indonesia Muhammad Rafi Assagaf mengomentari hal tersebut. Status kerjasama yang paling sesuai dan aktual. "Oleh karena ada fleksibilitas," ungkap Rafi saat berdiskusi dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta Pusat, pada hari Senin, tanggal 19 Mei 2025.

Rafi juga mengatakan bahwa dengan status kemitraan, dapat menerima lebih banyak mitra pengemudi ojek online. Di sisi lain, jika status mitra berubah jadi pegawai tetap, kapabilitas perusahaan dalam hal tenaga kerja akan berkurang. Ini karena kemampuannya untuk memenuhi hak-hak pekerja akan dibatasi.

Saat status resmi tercapai dan seseorang jadi karyawan tetap, maka akan ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh perusahaan," ujar Rafi. "Biaya tersebut mencakup pengaturan upah minimum. Kami tak dapat melanjutkan proses operasional kami hanya dengan jumlah mitra seperti sekarang ini.

Jika terdapat penataan kategori, Rafi pernah mengungkapkan bahwa Maxim cenderung mendukung posisi para supir ojek online sebagai bagian dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Rencannya adalah melakukan pengkategoryan itu lewat penyempurnaan Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 yang berkaitan dengan UMKM.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan masuknya pengemudi ojol sebagai UMKM akan membantu mereka mendapatkan insentif dari pemerintah, seperti subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga berhak mendapatkan liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 kilogram. Status UMKM juga membuat pengemudi ojol mempunyai payung hukum atas pekerjaan mereka.

Rafi menyebut bahwa model klasifikasi itu sesuai dengan arsitektur ekonomi digital di Indonesia. Menurut Maxim, ide ini memberikan fleksibilitas, kesempatan untuk mendapatkan penghasilan, serta mendorong mandiri sambil juga membuat jalan untuk proteksi sosial dan bantuan pembinaan yang lebih sistematis—including potensi integrasi ke dalam program UMKM berdasarkan fungsi.

Para pengemudi memiliki kesempatan untuk menerima sejumlah fasilitas dari pihak pemerintah. "Dengan demikian, tanggung jawab dalam meningkatkan kesejahteraan para pengemudi tidak sepenuhnya diberikan kepada aplikator," ungkap Rafi lewat pernyataan tertulis pada hari Jumat, 2 Mei 2025.

Perombakan posisi mita menjadi karyawan tetap merupakan salah satu permintaan utama yang bakal ditegaskan oleh para pengemudi ojek online pada demonstrasi hari ini, Selasa, 20 Mei 2025. Presiden Serikat Pekerja Pengangkutan Indonesia (SPPI), Lily Pujiati menyampaikan bahwa pengendara ojek daring dan juga kurir mengejar status sebagai pegawai tetap sebab aspek kefleksibelan kerja dianggap tak relevan lagi.

“Hanya janji-janji platform untuk merekrut pekerjanya,” kata Lily melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo , Senin, 19 Mei 2025.

Lily mengatakan bahwa selama ini, para pengemudi harus beroperasi lebih dari 8 jam guna mencapai pendapatan yang pantas. Dia juga menyebutkan bahwa gelar mitra hanyalah strategi perusahaan untuk melepaskan diri dari kewajiban memberikan hak-hak tenaga kerja kepada para sopir ojek online seperti yang tercantum dalam UU Tenaga Kerja.

"Mereka menginginkan upah per unit waktu yang dikenal sebagai upah minimal. Oleh karena itu, mereka harus dibayar selama masa tunggu, saat istirahat, dan juga ketika sedang cuti melahirkan atau menstruasi," katanya.

Lebih baru Lebih lama