100 Kasus Kekerasan Terhadap Wanita dan Anak di Maros: Mayoritas Pelaku adalah Orang Tercinta

TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Satuan Kerja Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Maros merencanakan penerimaan sebanyak 100 laporan mengenai tindak kekerasan serta pelecehan yang ditujukan kepada wanita dan anak-anak dari Januari sampai Mei tahun 2025, meliputi periode Lima Bulan Terkini.

Angka itu mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2024.

Sepanjang tahun 2024, jumlah kasus yang tercatat mencapai 100 kasus.

Pada tahun 2025, selama Lima bulan awal, jumlah kasus telah mencapai tingkat yang sama seperti itu.

Ipda Rahmatia dari Satuan PPA Polres Maros menyatakan bahwa kebanyakan pelakunya adalah orang-orang dekat dengan korban dan peristiwa tersebut umumnya terjadi dalam lingkup keluarga.

"Sebagian besar insiden pelecehan seksual dilakukan oleh orang-orang di dekat korban. Di sisi lain, kekerasan fisik seringkali terjadi antara sesama teman," katanya pada hari Selasa, 3 Juni 2025.

Namun data ini berbeda jauh dengan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Maros.

Andi Zulkifli Riswan Akbar dari DP3A mengatakan bahwa mereka hanya menanganislima kasus sepanjang tahun ini.

“Kalau memang ada sampai 100 kasus, kami asumsikan pelapor langsung ke Polres tanpa melalui DP3A. Itu sangat mungkin terjadi,” katanya.

Mantan Camat Turikale mengkritisi kurangnya partisipasi pemerintah di tingkat kecamatan dan desa dalam upaya pencegahan dan pendampingan terhadap para korban.

"Tim kami sangat terbatas. Area yang harus diurus lumayan besar, sehingga kita memerlukan bantuan dari camat, lurah, serta kepala desa," katanya.

Menurut dia, peningkatan jumlah kasus ini disebabkan oleh faktor-faktor ekonomi serta ketidaktahuan para orangtua mengenai cara mendidik anak dengan benar.

Ia mengakui tingginya angka kekerasan bisa menghambat pencapaian Maros sebagai Kabupaten Layak Anak.

“Kami tidak ingin kasus ini ditutupi. Semakin banyak yang dilaporkan, semakin cepat bisa kami tangani,” tegasnya.

Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, menilai lonjakan kasus tidak lepas dari pengaruh media sosial dan minimnya pengawasan orang tua.

“Pergaulan anak-anak sekarang sangat bebas. Bahkan di rumah, mereka bisa mengakses berbagai hal lewat gawai tanpa pengawasan,” ujarnya.

Ia juga menilai program sosialisasi yang dilakukan DP3A di sekolah-sekolah belum menyentuh akar persoalan.

“Sosialisasi penting, tapi tidak cukup. Harus ada pendekatan lebih menyeluruh dan kolaboratif,” katanya. (*)

Lebih baru Lebih lama