
PR GARUT - Pemerintah sekali lagi memberikan berita baik kepada warga negara Indonesia. Lewat aturan baru mereka, insentif potongan harga listrik 50% diperkenalkan kembali mulai bulan Juni sampai dengan Juli tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pengurangan beban finansial masyarakat dalam situasi perekonomian yang masih perlu pemulihan lebih lanjut.
Promo ini bakal aktif dari tanggal 5 Juni sampai dengan 31 Juli 2025 dan diprediksikan dapat dirasakan oleh kira-kira 79,3 juta pengguna rumah tangga di seluruh pelosok Nusantara.
Berbeda dari masa lalu (Januari–Februari 2025), yang melibatkan konsumen PLN dengan kapasitas hingga 2.200 VA, potongan biaya listrik pada kesempatan ini hanya diberikan kepada pengguna rumahan memiliki daya kurang dari 1.300 VA, yaitu:
-
450 VA
-
900 VA
-
1.300 VA
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan bahwa cara menyalurkan diskon tetap tidak berubah dari sebelumnya dan tidak ada prosedur ekstra yang mempersulit.
"Apakah itu pelanggan prabayar (token) ataupun pascabayar (tagihan), semua akan mendapat diskon tersebut dengan cara otomatis tanpa harus melakukan registrasi atau pengajuan," terang Susiwijono.
Bagaimana Cara Meraih Potongan Tagihan Listrik Sebesar 50%
PLN melalui akun Instagram resminya, @pln_id, mengkonfirmasi bahwa potongan harga akan diterapkan dengan cara yang instan dan otomatis. Ini adalah rincian lebih lanjutnya:
Untuk Pelanggan Pascabayar
-
Potongan harga sebesar 50% akan secara otomatis berlaku pada faktur untuk bulan Juli 2025 (terkait dengan penggunaan listrik di bulan Juni).
-
Diskon pun akan berlaku untuk pembayaran bulan Agustus 2025 (untuk penggunaan di July).
Untuk Pelanggan Prabayar
-
Potongan harga langsung diterapkan ketika membeli token listrik di bulan Juni dan Juli tahun 2025.
Akan tetapi, para pelanggan harus mengingat ada batasan untuk jumlah maksimum pembelian token yang berhak mendapat diskon dalam masa ini.
Berikut ini adalah detail mengenai batasan tertinggi untuk pembelian token listrik dengan potongan harga 50% sepanjang masa berlaku program:
-
Daya 450 VA
Potongan harga tersedia untuk pemesanan token hingga batas maksimum 720 jam pemakaian, yang setara dengan 324 kWH per bulan.
-
Daya 900 VA
Potongan harga 50% berlaku hingga mencapai 648 kWh, yang setara dengan kira-kira 720 jam pemakaian per bulan.
-
Daya 1.300 VA
Diskon tersedia untuk pembelian token sampai dengan 936 kWh, yang setARA pula DENGAN 720 JAM penggunaan.
Apabila pembelian melampaui batas jumlah kWh tertentu, maka sisa pembelian token akan dikenai tarif standar.
Inisiatif ini merupakan komponen dari janji pemerintah untuk melindungi kemampuan konsumsi penduduk dan membantu memajukan revitalisasi ekonomi negara, lebih-lebih lagi bagi keluarga berpenghasilan sedang hingga rendah yang mengalami dampak signifikan akibat peningkatan harga barang dan jasa serta inflasi.
Dengan adanya aturan baru tersebut, harapannya adalah agar masyarakat bisa semakin mudah mengakses dan memanfaatkan tenaga listrik untuk berbagai keperluan sehari-hari seperti pencahayaan, pengatur suhu ruangan, serta alat-alat elektronik lainnya yang membantu meningkatkan efisiensi kerja. ***