Pemerintah Gelontorkan Dana Rp22 Triliun untuk Dorong Konsumsi dan Stabilitas Ekonomi

FLORES TERKINI – Perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,9% di kuarter awal tahun 2025 memacu pemerintah untuk bertindak dengan cepat dan merancang rangkaian insentif ekonomi bernilai Rp 22 triliun.

Kebijakan ini dirancang untuk mengontrol pengeluaran keluarga, meningkatkan kemampuan pembelian orang-orang, dan menjamin bahwa perkembangan ekonomi akan tetap terjaga di sekitar angka 5 persen hingga akhir tahun.

"Pemerintah mendukung pengeluaran publik dengan menggunakan insentif pajak yang spesifik. Tujuannya adalah untuk menjaga tingkat konsumsi agar pertumbuhan ekonomi tetap stabil," ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pada pernyataan resmi Departemen Keuangan beberapa waktu lalu.

Rangkaian stimulan ini mencakup sejumlah elemen pokok seperti di bawah ini:

  • Bantuan Sosial Uang dan Makanan: Diberikan uang sebesar Rp200.000 setiap bulannya selama dua periode, ditambah dengan beras senilai 10 kilogram kepada 18,3 juta Kepala Rumah Tangga yang Berhak Mendapatkan (KRBMD).
  • Diskon pada biaya transportasi seperti kereta api, kapal laut, dan pesawat terbang, serta subsidi gaji senilai Rp600.000 untuk 17,3 juta karyawan yang mendapatkan pendapatan kurang dari Rp5 juta per bulan.
  • Rencana Pemajuan Sektor Usaha Produktif: Bonus bagi pebisnis yang menyerap banyak tenaga kerja serta bantuan infrastruktur dengan subsidi jalan toll dan perlindungan asuransi pekerja.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan sebagian besar pendanaan paket stimulus bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan kontribusi tambahan sekitar Rp800 miliar dari mitra swasta.

"Kami yakin bahwa keputusan tersebut akan memiliki efek yang cepat serta dapat diukur pada ekonomi negara," jelas Febrio dalam pernyataan formal dari Departemen Keuangan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pelaksanaan paket stimulus akan diawasi dan dievaluasi secara berkala untuk menjaga efektivitas dan keberlanjutan fiskal.

Melalui tindakan tersebut, pihak berwenang bertujuan untuk mempertahankan konsumsi dalam negeri sebagai penggerak utama perkembangan ekonomi, walaupun sedang menghadapi tantangan dari luar seperti ketidaktentuan pada harga makanan serta perselisihan dalam jaringan pasokan. ***

Lebih baru Lebih lama