
FRAKSI RAKYAT.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menghidupkan kembali dukungan bagi industri penerbangan dengan merencanakan dana sekitar Rp 430 miliar untuk membayar PPN tiket pesawat kelas ekonomi. Hal ini bertujuan untuk mendukung sektor transportasi udara yang sedang berjuang.
Harapannya, insentif ini bisa mengurangi biaya tiket serta meningkatkan pergerakan penduduk.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa diskon pajak penjualan dan pelayanan (PPN) hingga 6% dalam bentuk exemption akan diberikan kepada tiket pesawat di kategori ekonomi, sesuai dengan kebijakan yang sudah pernah dipraktikkan selama periode Idulfitri.
"Diskon tiket penerbangan yang telah kami terapkan selama Lebaran sebelumnya akan dijalankan kembali untuk tiket pesawat kelas ekonomi dengan PPN DTP 6%,” ungkap Sri Mulyani saat Konferensi Pers, Senin (2/6).
Sri Mulyani mengatakan bahwa dana senilai Rp 430 miliar itu bertujuan untuk membantu kira-kira 6 juta penumpang.
"Oleh karena itu, harapannya adalah harga tiket pesawat kelas ekonomi dapat turun sedikit," ujarnya.
Perlu dicatat bahwa program ini merupakan komponen dalam usaha pemerintah untuk mempertahankan kemampuan konsumsi publik serta membantu pulihnya industri transportasi dan pariwisata.