
JAKARTA, FRAKSI RAKYAT Beberapa perusahaan penyelenggara ibadah haji dan umrah menghadapi potensi kerugian mencapai ratusan triliun rupiah, menyusul keputusan Kerajaan Arab Saudi untuk tidak menerbitkan visa haji khusus pada tahun 2025.
Direktur Utama dari Patuna Travel, Syam Resfiadi, menyebutkan bahwa travel di Indonesia yang bertindak sebagai penyelenggara umrah cenderung memiliki risiko merugi. Hal ini disebabkan oleh sifat industri umrah yang sangat fluktuatif.
Selain itu, keputusan mengenai visanya untuk perjalanan religius adalah wewenang dari Kerajaan Arab Saudi dan berada di luar jangkauan kendali pemerintah Indonesia.
Dia mengaku, penyelenggara perjalanan haji furoda atau mujamalah yang berlangsung pada tahun ini juga terpengaruh oleh kebijakan Arab Saudi yang membatalkan pemberian visa khusus itu.
"Semua perusahaan perjalanan serta penyelenggara ibadah haji yang mengurus visa furoida atau visa mujamalah akan merasakan dampak dari risiko finansial (kerugian) tersebut, seperti telah saya jelaskan sebelumnya bahwa mereka tak dapat mencapai angka ekspektasi," jelas Resfiadi ketika diwawancarai oleh FRAKSI RAKYAT pada hari Selasa, 3 Juni 2025.
Menurut dia, meskipun visa Furoda perlu disahkan oleh pihak berwenang di Arab Saudi, hanya sedikit dari mereka yang berhasil mendapatkannya—sekitar 10-15%. Di sisi lain, jumlah peserta haji yang mendaftar sangat banyak. Misalnya, jika terdapat 40 orang yang mendaftar, maka cuma 10 orang saja yang akhirnya mendapatkan visa Furoda.
"Hanyalah sedikit di antara 10-15 persen yang dibagikan, sementara sisanya berubah menjadi biaya atau mengalami kerugian," jelasnya.
“Ini hal-hal yang memang biasa terjadi di bisnis haji furoda ataupun mujamalah. Bisa dapat bisa tidak, namun memang akan terjadi resiko terlalu tinggi kalau tidak dapat, kalau dapat juga punya risiko karena bila tidak kita booking tiket, hotel dari awal, tentunya tidak akan bisa dapat sesuai dengan paket yang ditawarkan atau yang diinginkan,” beber dia.
Serupa dengan itu, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Firman M. Nur mengungkapkan bahwa dampak finansial dari kegagalan penerbitan visa untuk umroh jemaah furoda dapat menelan biaya kerugian sampai triliunan rupiah.
Dia mencatat, hampir seluruh penyelenggara haji furoda telah melakukan transaksi untuk pemesanan tiket dan hotel jemaah dengan estimasi 3.000-5.000 dollar Amerika Serikat per jemaah.
Bagi nilai tukar dolar AS terkini yang berada di angka Rp 16.276 untuk setiap dolar, perkiraan total pengeluaran baik dari para jemaah maupun penyelenggara haji furoda kira-kira antaraRp 48 juta sampai dengan Rp 81 juta. Sementara itu, jumlah peserta yang akan segera keberangkatan diperkirakan mencapai sekitar 5.000 orang dalam program haji furoda.
"Belum ada data pasti yang kita miliki, namun tiap tahun sekitar 3.000 hingga 5.000 jamaah telah pergi menggunakan visanya furoda," tambahnya ketika diwawancara oleh FRAKSI RAKYAT.
Meski telah membayar sejumlah uang untuk pemesanan tiket pesawat dan hotel, Amphuri tidak bisa memberangkatkan para jamaah, karena Arab Saudi tak mengeluarkan visa furoda tersebut. Mereka hanya bisa berkomunikasi dengan jemaah bahwa proses pengeluaran visa haji telah ditutup.
“Itu kami sampaikan ke anggota (Amphuri). Artinya dari tanggal 27 Mei baik visa pemerintah yang tersisa, yang belum sempat dipisah ataupun visa jenis lainnya yang sifatnya haji furoda dan sebagainya tidak keluar," ungkap dia.