
, Jakarta - Wisatawan yang berencana wisata kapal pesiar ke Eropa sebaiknya bersiap karena beberapa negara menerapkan pajak turis untuk penumpang kapal pesiar. Salah satunya Norwegia yang akan menerapkan biaya tambahan bagi penumpang kapal pesiar yang berkunjung seharian.
Awalnya penumpang kapal pesiar tidak termasuk dalam rencana pajak turis yang baru. Tapi akhirnya ditambahkan setelah adanya kritik atas dampak kapal pesiar terhadap lingkingan. Norwegia menyambut hampir enam juta penumpang kapal pesiar pada tahun 2024. Tiga pelabuhan yang paling sering dikunjungi termasuk Alesund, Bergend dan Stavanger.
Pajak Turis Norwegia
Besaran pajak turis Norwegia yang akan berlaku pada musim panas 2026 untuk menginap dan penumpang kapal pesiar sebesar tiga persen. Selama tahun 2024 terdapat 38,6 juta orang yang memesan akomodasi di sana. Kenakan jumlah pengunjung sebesar 4,2 persen sejak tahun sebelumnya.
Biaya turis ini merupakan pajak sukarela, jadi pemerintah masing-masing daerah dapat memilih apakah mereka ingin mengenakan biaya atau tidak. Pemerintah daerah yang menerapkan pajak dapat menggunakan uang tersebut untuk berinvestasi dalam layanan seperti jalur pendakian dan fasilitas.
"Tidak semua pariwisata tersedia sepanjang tahun di seluruh negeri, tetapi di beberapa tempat, ada beberapa bagian tahun yang sangat menuntut, dan pengeluaran yang harus dibayar penduduk sangat tinggi," kata Cecilie Myrseth, menteri perdagangan dan industri Norwegia, mengatakan kepada penyiar Norwegia NRK seperti dikutip dari Daily Mail .
Pajak turis kapal pesiar di negara lain
Tapi Norwegia bukan satu-satunya negara Eropa yang memberlakukan pajak penumpang kapal pesiar. Amsterdam mengenakan 'pajak perjalanan harian' kepada penumpang kapal pesiar sementara di Barcelona wisatawan kapal pesiar dikenakan biaya untuk menginap semalam. Lisbon, Venesia, dan Majorca juga mengenakan pajak turis pada penumpang kapal pesiar. Pajak biasanya dipungut oleh otoritas pelabuhan atau mungkin sudah termasuk dalam harga kapal pesiar.
Bahkan sebelum Norwegia, Yunani akan menerapkan pajak penumpang kapal pesiar lebih dulu pada 1 Juli 2025. Pajak ini akan diterapkan pada penumpang kapal pesiar yang singgah di beberapa pulau populer di negara tersebut, seperti Mykonos dan Santorini. Penerapan pajak ini sebagai upaya untuk mengatasi tingginya jumlah pariwisata dan sebagai upaya
Besaran pajak penumpang yang tiba Santorini dan Mykonos sebesar 20 euro atau sekitar Rp 375 ribu selama musim ramai wisatawan yaitu antara 1 Juni hingga 30 September, dikutip dari Express UK . Saat pertengahan musim dan sepi, turun menjadi 12 euro atau sekitar Rp 225 ibu dan 3 euro atau sekitar Rp 56 ribu.
Sementara di pelabuhan Yunani lainnya, biayannya bervariasi tergantung musim. Misalnya saat musim ramai, antara 1 Juni hingga 30 September, penumpang dikenakan biaya 5 euro atau sekitar Rp 93 ribu. Sedangkan saat musim sepi antara April, Mei, dan Oktober penumpang dikenakan biaya 3 euro atau sekitar Ro 56,295 dan turun menjadi 1 euro atau sekitar Rp 18,765. antara 1 Oktober hingga 31 Mei. Meski biaya masing-masing individu mungkin tampak kecil, namun dapat memengaruhi biaya keseluruhan liburan pesiar.