
, Jakarta — Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan pemerintahnya tidak ikut campur urusan hukum yang menimpa Mohammad Riza Chalid . Dia tidak menyangkal kenal dan pernah bertemu dengan Riza Chalid.
“Tapi proses hukum yang berjalan di Indonesia biarlah berjalan,” kata Anwar dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi di Jakarta, Selasa 29 Juli 2025. Anwar tidak menjawab secara tegas soal keberadaan Riza Chalid di Malaysia.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman menyebut pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid telah menikah dengan kerabat sultan di Malaysia. Setelah ditetapkan tersangka korupsi tata kelola minyak PT Pertamina, Riza Chalid mangkir dari pemanggilan pertama oleh Kejaksaan Agung dan keberadaannya terlacak di Malaysia.
Boyamin menduga Riza telah menikah dengan seorang kerabat sultan dari kerajaan berinisial J atau K. Ia juga berkata pernikahan itu memperkuat posisi Riza di Malaysia. “Bahwa Riza Chalid diduga telah lama tinggal di Johor Malaysia dan terdapat dugaan telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia,” kata dia dalam keterangan tertulis pada Senin, 28 Juli 2025.
Keberadaan Riza Chalid di negeri jiran itu sebelumnya diungkap oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 terlacak berangkat ke Malaysia pada 6 Februari 2025 lalu.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi di Malaysia untuk memastikan keberadaan Riza Chalid. "Sejak berangkat sampai saat ini belum masuk kembali ke wilayah Indonesia," kata Yuldi saat dikonfirmasi Tempo pada Rabu, 16 Juli 2025.
Menurut Yuldi, Imigrasi Indonesia telah berkoordinasi dengan Jabatan Imigrasi Malaysia serta Polis Malaysia untuk mencari keberadaan Mohamad Riza Chalid. "Keberadaannya diduga sampai saat ini berada di Malaysia," ujar dia.
Riza Chalid masuk ke dalam deretan sembilan tersangka baru kasus korupsi minyak mentah yang diumumkan Kejagung pada Kamis, 10 Juli 2025. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan status Riza kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Yang bersangkutan (MRC) adalah beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM). Jadi dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia,” kata Qohar dalam konferensi pers di depan Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.
Hammam Izzuddin dan Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini