Turis Inggris Diminta Patuhi Aturan saat Berkunjung ke Abufeira

, Jakarta - Abufeira memperkenalkan peraturan baru untuk mencegah perilaku tidak pantas di tempat umum. Kota di Portugal selatan ini dikenal dengan tempat wisata pantai-pantai yang menakjubkan. Selama musim panas pemerintah setempat meningkatkan pengawasan terhadap perilaku para turis yang tidak pantas.

Denda yang diterapkan tergantung jenis pelanggaran perilaku. Hukuman terberat bagi mereka yang telanjang atau terlibat dalam tindakan seksual di depan umum, sebesar 426 hingga 1.800 poundsterling atau sekitar Rp 9,4 juta hingga Rp 33,8 juta.

Sedangkan pelanggaran lainnya seperti telanjang sebagian di luar area pantai yang ditentukan, buang air kecil atau besar di tempat umum, dan membuat kebisingan yang berlebihan juga dapat dihukum dengan denda mulai dari 255 hingga 1.277 poundsterling atau sekitar Rp 5,6 juta hingga Rp 28,2 juta. Pelanggaran lain yang tercantum dalam kode tersebut termasuk meludah, penyalahgunaan perabotan umum, dan meninggalkan troli belanja.

Ketertiban umum

Dewan Kota Albufeira berupaya memulihkan ketertiban dan kebersihan di zona wisata dengan lalu lintas tinggi. Peraturan terbaru ini disetujui pada bulan Mei. Wali Kota Albufeira José Carlos Rolo mengatakan peraturan tersebut adalah langkah penting lainnya untuk memerangi citra negatif pariwisata di kotamadya tersebut. Dan mempromosikan keharmonisan antara sektor ini dan penduduk setempat," ujarnya saat itu seperti dikutip dari Travel Weekly .

Dengan menindak perilaku yang tidak pantas, Portugal memperkuat komitmennya terhadap pariwisata yang bertanggung jawab dan memastikan pengalaman yang lebih terhormat bagi penduduk lokal dan pengunjung internasional.

Peraturan baru tersebut sebagai tanggapan terhadap serangkaian insiden. Termasuk video viral tahun lalu yang memperlihatkan delapan pria Inggris menari telanjang di sebuah bar di siang bolong di jalur pesta utama Albufeira, Rua da Oura. Rekaman tersebut memicu kemarahan yang meluas, yang mendorong diadakannya pertemuan darurat antara pemerintah daerah dan pemilik bisnis.

Peringatan untuk wisatawan Inggris

Kantor Luar Negeri Inggris mengeluarkan peringatan perjalanan pada hari Kamis, 26 Juni. Isinya memperingatkan warga negara Inggris tentang peraturan baru tersebut. "Kotamadya Albufeira telah memperkenalkan kode etik yang melarang perilaku yang tidak pantas di tempat umum. Lihatlah peraturan yang berlaku saat ini. Jika Anda melanggar peraturan, Anda dapat didenda di tempat sebesar antara 150 dan 1.800 euro," pernyataan lembaga tersebut dikutip dari Daily Mail .

Selain peraturan perilaku, Kantor Luar Negeri telah menegaskan kembali peringatan berkelanjutan tentang meningkatnya risiko kebakaran hutan di Portugal, khususnya selama musim kemarau yang berlangsung dari April hingga Oktober. Wisatawan diperingatkan bahwa kebakaran hutan dapat terjadi dengan cepat dan tak terduga di berbagai wilayah, tidak hanya di daerah berhutan atau pedesaan, dikutip dari Travel and Tour World .

Lebih baru Lebih lama