Bantul Buka Rekrut PPPK Paruh Waktu, Banyak Pelamar Mendaftar

jogja. , YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan memulai skema perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) paruh waktu.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul akan memilih calon PPPK paruh waktu dari pelamar PPPK 2024 yang jumlahnya mencapai 3.000 orang.

PPPK paruh waktu adalah pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja yang lebih singkat dibandingkan PPPK penuh waktu.

Mereka adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memperoleh upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah dan proporsional dengan durasi kerja dan tanggung jawab yang diemban.

PPPK paruh waktu ini biasanya direkrut untuk memenuhi kebutuhan pegawai di instansi pemerintah yang memiliki keterbatasan anggaran, khususnya bagi tenaga honorer atau non-ASN yang telah mengikuti seleksi ASN, tetapi tidak lulus atau tidak mendapat formasi penuh.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Bantul Isa Budihartomo mengatakan mereka akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memetakan pelamar PPPK 2024 melalui data asli dari Sistem Seleksi Calon ASN yang sebelumnya dilakukan.

“Sudah kami petakan data nama-nama pelamar asli dan jumlah yang berpotensi mencapai lebih dari 3.000 orang,” ujar Isa di Bantul, Minggu (24/8/2025).

Pemetaan ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum pengusulan resmi pengangkatan PPPK paruh waktu yang menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025 tanggal 20 Agustus 2025.

Pemerintah daerah juga melakukan koordinasi dan sosialisasi agar proses pengangkatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Isa menambahkan bahwa sosialisasi ini penting agar seluruh OPD memahami mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu, sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan Pemkab Bantul dengan KemenPANRB beberapa waktu lalu.

Sebagian besar pelamar yang berpotensi menjadi PPPK paruh waktu merupakan tenaga teknis di instansi teknis OPD.

“Kalau tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sudah lebih dahulu direkrut. Jadi, yang ikut seleksi ini mayoritas tenaga teknis,” jelasnya.

Sedangkan untuk jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu di Kabupaten Bantul, BKPSDM masih menunggu arahan lebih lanjut dari KemenPANRB.

Namun, kata Isa, langkah-langkah persiapan sudah mulai dilakukan agar pelaksanaan sesuai dengan jadwal yang akan ditentukan.

“Perlu kami tegaskan bahwa PPPK paruh waktu ini status dan haknya sama dengan PPPK lainnya. Label paruh waktu hanya terkait waktu kerja, tetapi tunjangan dan hak lainnya tetap setara,” pungkasnya.

Dengan rencana pengangkatan ini, diharapkan kebutuhan aparatur pemerintah daerah di Kabupaten Bantul dapat terpenuhi dengan optimal melalui mekanisme PPPK paruh waktu. (antara/jpnn)

Lebih baru Lebih lama