Beberapa layanan pos yang berada di seluruh dunia memutuskan untuk menghentikan layanan pengiriman paket internasional ke Amerika Serikat untuk sementara waktu, menunggu kepastian terkait peraturan terbaru mengenai tarif bea.
Dilansir dari Associated Press , keputusan serentak ini berimbas dari berakhirnya kebijakan pembebasan bea tarif untuk paket senilai USD 800 atau sekitar Rp 13 juta, yang disebut sebagai ‘pembebasan de minimis’.
Sebanyak 1,3 miliar paket senilai USD 64,6 miliar atau lebih dari Rp 1 triliun telah dikirim melalui pembebasan bea tarif tersebut pada tahun 2024, berdasarkan data dari badan bea cukai AS, U.S. Customs and Border Patrol Agency.
Kebijakan pembebasan de minimis sendiri akan berakhir bulan Agustus ini, namun Presiden AS Donald sudah terlebih dahulu menandatangani kebijakan tarif terbaru pada bulan lalu, yang akan berlaku pada Jumat (29/8) nanti.
Kebijakan yang sudah disetujui oleh kedua belah pihak, yaitu Amerika Serikat dan Uni Eropa, meliputi kerangka kebijakan terkait perdagangan yang meliputi tarif sebesar 15 persen pada sebagian besar produk yang dikirimkan dari Uni Eropa, termasuk paket yang bernilai di bawah USD 800.
Tak hanya itu, sebelumnya Pemerintah Amerika Serikat juga membatalkan kebijakan pembebasan bea tarif untuk barang-barang yang berasal dari Tiongkok pada bulan Mei lalu, dalam upaya menghentikan para pembeli memesan produk Negara Tirai Bambu tersebut yang harganya lebih terjangkau.
Akibat dari rentetan keputusan yang dilakukan oleh Pemerintah AS di bawah Donald Trump, terdapat banyak layanan pos di Eropa yang memutuskan untuk menunda seluruh pengiriman ke AS karena mereka tidak bisa menjamin paket akan tiba sebelum tanggal 29 Agustus nanti.
Beberapa negara Eropa seperti Jerman, Denmark, Swedia, dan Italia mengatakan bahwa mereka akan menghentikan pengiriman paket efektif secepatnya, pada tanggal Sabtu (23/8) kemarin.
Kemudian, layanan pos di Perancis dan Austria juga mengikuti jejak beberapa negara yang ada di benua biru tersebut pada Senin (25/8) kemarin.
DHL Express, salah satu penyedia layanan pengiriman terbesar di Eropa, juga mengumumkan mereka tidak akan menerima dan mengirimkan paket dan parcel untuk bisnis yang menuju ke AS pada hari Sabtu (23/8).
Mereka menyebutkan belum ada kejelasan yang pasti mengenai implementasi tarif terbaru untuk pengiriman paket kedepannya sebagai alasan dibalik penundaan pengiriman paket ke negara Paman Sam tersebut.
"Pertanyaan-pertanyaan penting belum terselesaikan, khususnya terkait bagaimana dan oleh siapa bea cukai akan dipungut kedepannya, data-data tambahan apa saja yang dibutuhkan, dan bagaimana perpindahan data ke Badan Bea Cukai AS akan dilakukan," kata DHL melalui pernyataan mereka.
Selain itu, layanan pos asal Inggris, Royal Mail, mengatakan mereka akan menunda pengiriman ke AS pada Selasa (26/8), untuk memberikan waktu untuk paket-paket yang sudah terkirim agar tiba sebelum tarif bea yang terbaru akan berlaku.
Tak hanya di Eropa saja yang terdampak kebijakan tarif bea terbaru, layanan pos di luar Eropa juga terdampak akibat kebijakan tersebut. Salah satunya adalah Jepang, dimana Japan Post Co., yang merupakan layanan pos negara Sakura tersebut akan menunda pengiriman paket berukuran kecil ke AS.
Menurut artikel dari dari Bloomberg, mereka akan menghentikan penerimaan dan pengiriman paket termasuk barang konsumen dan hadiah senilai diatas 100 dolar, atau sekitar 1,3 juta rupiah, pada hari Rabu nanti, berdasarkan pengumuman melalui situs web mereka.
Selain itu, layanan pos asal Australia, Australia Post, juga akan menghentikan sementara sebagian paket yang dikirim ke AS dan juga Puerto Rico, yang berlaku secepatnya hingga pemberitahuan lebih lanjut, berdasarkan informasi dari The Guardian , pada Selasa (26/8).
Sumber: The Guardian, Associated Press, Bloomberg