Email Arya Daru ke Layanan Kesehatan Mental, Polisi: Ingin Lari dari Masalah ke Pantai

Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), ternyata memiliki kemampuan bertahan di dalam air yang cukup baik.

Fakta ini menjadi sorotan karena bertolak belakang dengan hasil penyelidikan pihak kepolisian, yang menemukan data berkaitan dengan kesehatan mentalnya.

Dalam proses digital forensik, polisi menemukan email yang dikirimkan Daru kepada sebuah badan layanan kesehatan mental.

Dalam isi surat elektronik tersebut, ia mengungkapkan adanya dorongan atau keinginan untuk menenggelamkan diri setiap kali melihat pantai.

Namun, pernyataan ini terasa janggal jika dibandingkan dengan keseharian Daru yang justru begitu mencintai laut.

Ia adalah penggemar berat scuba diving, aktivitas menyelam menggunakan peralatan pernapasan mandiri atau Self-Contained Underwater Breathing Apparatus (SCUBA).

Peralatan ini memungkinkan penyelam untuk bertahan di bawah air dalam waktu yang lebih lama dan menjangkau kedalaman lebih jauh dibandingkan penyelaman bebas (free diving).

Kecintaan Daru terhadap dunia bawah laut bahkan ia tuangkan dalam biodata akun Instagram pribadinya, yang bertuliskan:

"Love scubadiving."

Kehidupan digital Daru pun menunjukkan bukti nyata atas minatnya tersebut.

Dalam akun YouTube pribadinya, Daru banyak membagikan video seputar laut dan penyelaman, tercatat ada setidaknya 49 video bertema kelautan. Bahkan, foto profil akun tersebut memperlihatkan dirinya berada di dalam air.

Salah satu video yang paling menarik perhatian adalah dokumentasi pelatihan penyelamatan diri jika mengalami kondisi tenggelam di dalam air. Di kolom komentar, Daru juga sempat memberikan tanggapan kepada seorang netizen mengenai pentingnya memahami fungsi alat selam.

"Yup, I can see that. That's why one point in a rescue diver course is to pay close attention to everyone's alternate air source, and at least identify how everyone's equipment works (how to remove it etc.)..."

Namun di balik unggahan-unggahan itu, penyelidikan polisi mengungkap sisi lain kehidupan Daru.

Ipda Saji Purwanto dari Tim Digital Forensik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menjelaskan, pihaknya menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy Note 9 milik Daru di kamar kosnya yang berlokasi di Gondia International Guesthouse, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.

Dari hasil penelusuran terhadap email yang terdaftar di ponsel tersebut, Daru diketahui pernah menjalani konsultasi kesehatan mental pada tahun 2013 dan 2021.

"Yang kami lakukan dengan beberapa pencarian terkait bunuh diri itu kami temukan di akun Yahoo-nya yang dikirim dari tahun 2013 sebanyak 11 segmen, di tahun 2021 itu 9 segmen ke salah satu badan yang menyediakan layanan dukungan emosional rahasia bagi orang yang mengalami perasaan tertekan dan putus asa termasuk yang dapat menyebabkan bunuh diri," ungkap Saji.

Salah satu dari sembilan segmen email pada tahun 2021, memuat cerita Daru tentang perasaan yang ia alami ketika melihat gedung tinggi dan laut.

"Intinya dari 9 segmen itu bahwa korban itu sedang bercerita dengan badan amal itu ketika melihat gedung tinggi ingin mencari cara untuk loncat dari atas, kemudian melihat pantai pengin menenggelamkan diri," tambahnya.

Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan tidak ada indikasi pencarian informasi mengenai alat atau metode bunuh diri tertentu, seperti lakban, yang mungkin bisa menjadi petunjuk lain.

"Yang dicari apakah ada pencarian atau keyword lakban atau dibungkus kepalanya, saya katakan itu tidak ada," tegasnya.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa dari riwayat pencarian di ponsel tersebut, juga ditemukan informasi terkait sejumlah penyakit yang mungkin diderita Daru.

"Ditemukan history pencarian tentang beberapa penyakit yang dialami oleh korban," ujarnya.

Kombes Wira menambahkan, berdasarkan seluruh temuan digital yang telah dianalisis, tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kematian Daru.

"Yang intinya bahwa, yang terpenting terhadap hasil penelitian ini belum ditemukan adanya informasi ataupun dokumen elektronik yang berisi muatan ataupun ancaman baik fisik maupun psikis maupun ancaman kekerasan terhadap korban," pungkasnya.

(TribunNewsmaker/ TribunBogor )

Lebih baru Lebih lama