Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Usulkan Perampingan BUMD: Cukup 2?

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk merombak struktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayahnya.

Dari total 41 BUMD yang ada saat ini, KDM atau sapaan akrab Kang Dedi Mulyadi mengusulkan agar ke depan hanya dua yang tetap beroperasi: satu di sektor keuangan, yakni Bank Jabar (BJB), dan satu lagi sebagai gabungan seluruh BUMD non-keuangan.

“Satu Bank Jabar, satu lagi gabungan seluruh BUMD,” kata Dedi saat ditemui di Gedung Sate, Bandung, Selasa 26 Agustus 2025.

Menurutnya, jumlah BUMD yang terlalu banyak justru menghambat efektivitas pengelolaan dan menimbulkan inefisiensi.

KDM menilai, model BUMD yang lebih ramping dan multifungsi akan lebih sehat secara manajerial dan finansial. “Lebih baik satu tapi multifungsi,” ujarnya tegas.

DPRD Jabar Masih Lakukan Kajian
Kontribusi PAD Masih Rendah
BIJB Juga Jadi Sorotan

Rencana perampingan ini tengah dikaji oleh DPRD Jawa Barat. Anggota Panitia Khusus VIII DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, mengatakan pihak legislatif masih melakukan pembahasan bersama Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan, serta melibatkan audit eksternal untuk mengevaluasi seluruh BUMD.

“Memang pernah disampaikan oleh Gubernur bahwa idealnya hanya dua BUMD. Tapi klasifikasinya harus jelas. Misalnya, sektor energi, pangan, pariwisata, infrastruktur, dan aset apakah masuk ke dalam satu entitas gabungan atau perlu perlakuan khusus,” kata Ineu.

Tujuan dari evaluasi ini, lanjutnya, adalah agar BUMD bisa lebih fokus, efisien, dan memberikan kontribusi yang nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta manfaat langsung bagi masyarakat.

Kinerja BUMD Jabar sejauh ini dinilai belum maksimal. Berdasarkan data DPRD, dari 41 BUMD yang ada, kontribusi terhadap PAD baru mencapai sekitar Rp368 miliar. Sebagian besar disumbang oleh Bank BJB sebesar Rp345 miliar, sementara sisanya berasal dari sektor non-keuangan.

“Kontribusi BUMD kita masih sangat minim, hanya sekitar 1,9 persen dari PAD. Idealnya, tiap BUMD bisa menyumbang minimal 5 persen,” ujar Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara.

Ia juga menyoroti beberapa hambatan, seperti kredit macet di sektor perbankan pascapandemi, termasuk kasus yang melibatkan perusahaan tekstil Sritex.

Di luar Bank BJB, DPRD juga menyoroti kinerja Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang disebut menyerap anggaran besar namun belum memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Legislator mendorong agar BIJB bisa lebih produktif dan menghasilkan pemasukan bagi daerah.

Ineu menyampaikan harapan agar Perda baru tentang tata kelola BUMD bisa disahkan tahun ini. “Kita ingin perusahaan daerah yang sehat, bisa menyumbang dividen bagi pemerintah daerah, dan benar-benar berkontribusi langsung ke masyarakat,” ujarnya.

Langkah perampingan ini menjadi sinyal reformasi besar dalam pengelolaan BUMD di Jawa Barat, dengan fokus pada efisiensi, kontribusi nyata, dan keberlanjutan ekonomi daerah.***

Lebih baru Lebih lama