Pemekaran NTT Mencuat, 2,3 Juta Jiwa dari 9 Kabupaten Siap Pergi!

Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menjadi sorotan publik nasional.

Wacana besar tengah bergulir: sebanyak 2,3 juta penduduk dari sembilan kabupaten disebut siap “hengkang” dari NTT untuk membentuk provinsi baru bernama Kepulauan Flores.



Jika wacana ini benar-benar terealisasi, maka peta administrasi di kawasan timur Indonesia akan mengalami perubahan signifikan.

Provinsi NTT yang kini memiliki 22 wilayah administratif (21 kabupaten dan 1 kota) akan kehilangan hampir setengah wilayah daratannya, sekaligus jutaan penduduknya.

Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah
9 Kabupaten yang Siap Bergabung ke Provinsi Kepulauan Flores
Harapan dan Tantangan
Akankah Flores Jadi Provinsi Baru?
x

Menurut data terakhir, NTT memiliki 5.325.566 jiwa dengan luas wilayah mencapai 47.931,54 km² . Dengan beban wilayah yang begitu luas, aspirasi pemekaran dianggap masuk akal.

Para pengusul pemekaran menilai, pembentukan Provinsi Kepulauan Flores akan membawa manfaat strategis, seperti:

  • Pemerataan pembangunan antarwilayah.

  • Peningkatan layanan publik agar lebih dekat dan efektif.

  • Optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan manusia.

  • Mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi kawasan Flores dan sekitarnya.

Berikut daftar sembilan kabupaten yang dikabarkan akan masuk dalam calon Provinsi Kepulauan Flores beserta gambaran singkatnya:

  1. Kabupaten Manggarai

    • Luas: 1.344,03 km²

    • Penduduk: 325.530 jiwa

    • Kecamatan: 12

  2. Kabupaten Manggarai Barat

    • Luas: 3.141,47 km²

    • Penduduk: 275.903 jiwa

  3. Kabupaten Manggarai Timur

    • Luas: 2.643,41 km²

    • Penduduk: 276.155 jiwa

    • Kecamatan: 9

  4. Kabupaten Nagekeo

    • Luas: 1.416,96 km²

    • Penduduk: 162.643 jiwa

    • Kecamatan: 7

  5. Kabupaten Ngada

    • Luas: 1.620,92 km²

    • Penduduk: 167.396 jiwa

  6. Kabupaten Sikka

    • Luas: 1.731,91 km²

    • Penduduk: 321.953 jiwa

    • Kecamatan: 20

  7. Kabupaten Ende

    • Luas: 2.067,75 km²

    • Penduduk: 280.330 jiwa

    • Kecamatan: 10

  8. Kabupaten Flores Timur

    • Kecamatan penting: Adonara Timur, Adonara Barat, Ile Boleng, Larantuka, Solor Selatan

  9. Kabupaten Lembata

    • Luas: 1.266,39 km²

    • Penduduk: 143.543 jiwa

    • Kecamatan: 9

Jika ditotal, sembilan kabupaten ini menyumbang sekitar 2,3 juta jiwa atau hampir setengah dari total penduduk NTT.

Pemekaran Provinsi Kepulauan Flores diharapkan mampu mengurai berbagai permasalahan klasik NTT, mulai dari akses infrastruktur, pemerataan pendidikan, layanan kesehatan, hingga peningkatan daya saing ekonomi daerah.

Namun, di sisi lain, pemekaran juga membawa sejumlah tantangan, seperti:

  • Kesiapan sumber daya aparatur pemerintahan baru.

  • Anggaran negara untuk membiayai daerah otonom baru.

  • Harmonisasi politik antarwilayah agar tidak menimbulkan gesekan.

Wacana pemekaran bukan hal baru di Indonesia. Sejumlah provinsi lain seperti Papua, Sulawesi, hingga Maluku juga tengah mengajukan aspirasi serupa.

Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat dan DPR RI, yang akan mempertimbangkan aspek kepentingan nasional, kemampuan ekonomi, kesiapan daerah, serta efisiensi birokrasi.

Jika benar disetujui, maka Provinsi Kepulauan Flores akan lahir sebagai provinsi baru di timur Indonesia , berdampingan dengan NTT, Maluku, Papua, dan Sulawesi.

Dengan penduduk lebih dari 2,3 juta jiwa dan sembilan kabupaten yang sudah menyatakan kesiapannya, wacana pembentukan Provinsi Kepulauan Flores bukan sekadar mimpi.

Namun, jalan menuju pengesahan masih panjang, dan waktu yang akan menjawab apakah “anak kandung NTT” ini benar-benar akan berdiri sendiri di masa depan.***

Lebih baru Lebih lama