Jejak KMB dan Jalan Panjang Demokrasi Indonesia

Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 bukan hanya peristiwa diplomatik yang mengakhiri konflik panjang antara Indonesia dan Belanda, melainkan juga menjadi fondasi lahirnya sistem politik demokratis di Indonesia. Pengakuan kedaulatan yang lahir dari meja perundingan itu membuka ruang bagi bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan pemerintahan sendiri, termasuk pemilihan umum sebagai sarana menyalurkan kedaulatan rakyat.

Foto : Gramedia

Robert A. Dahl dalam bukunya Polyarchy: Participation and Opposition (1971) menegaskan bahwa demokrasi mensyaratkan adanya dua hal utama: partisipasi politik yang luas dan kontestasi yang terbuka. Tanpa pengakuan kedaulatan melalui KMB, mustahil Indonesia dapat melangkah menuju pemilu 1955, pemilu pertama yang disebut banyak pakar sebagai salah satu pemilu paling demokratis pada masanya di Asia.

Kini, setelah lebih dari tujuh dekade, jejak KMB menemukan relevansinya dalam fungsi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika KMB adalah momentum yang memastikan kedaulatan Indonesia diakui dunia, maka KPU hadir sebagai lembaga yang memastikan kedaulatan rakyat benar-benar diwujudkan dalam praktik demokrasi elektoral.

KPU tidak hanya sekadar penyelenggara pemilu, melainkan juga penjaga legitimasi demokrasi itu sendiri. Proses yang dilakukan KPU mulai dari penyusunan daftar pemilih, pengawasan logistik, hingga rekapitulasi suara merupakan bentuk nyata dari semangat musyawarah dan kesepakatan yang diwariskan oleh KMB. Seperti halnya diplomasi di meja bundar yang menuntut keterbukaan, kompromi, dan keadilan, pemilu yang diselenggarakan KPU juga harus menjunjung tinggi prinsip jujur, adil, dan inklusif.

Dengan demikian, peringatan KMB tidak boleh hanya menjadi memori sejarah, tetapi harus dipahami sebagai refleksi berkelanjutan. Dari ruang perundingan internasional 1949 hingga bilik suara di pelosok desa hari ini, satu hal tetap abadi: kedaulatan rakyat adalah inti demokrasi. Dan di sinilah KPU menjalankan peran strategisnya, sebagai penjaga garda depan amanat sejarah itu.

Lebih baru Lebih lama