
, SOFIFI – Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025 serta KUA-PPAS 2026 di DPRD Maluku Utara, Rabu siang (13/8/2025), sempat tertunda selama dua jam.
Penundaan terjadi karena absennya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, yang sebelumnya dijadwalkan hadir.
Informasi awal menyebutkan bahwa Ahmad tengah sakit, namun Badan Anggaran (Banggar) DPRD tetap mengharapkan kehadirannya dalam rapat mengingat materi yang dibahas berada dalam lingkup tanggung jawabnya.
Sekitar pukul 14.00 WIT, Ahmad Purbaya akhirnya tiba di ruang rapat DPRD di Sofifi. Meski terlihat dalam kondisi kurang sehat, ia tetap mengikuti rapat dan membuka pembahasan bersama peserta lainnya.
Namun, tidak berselang lama, Ahmad terpaksa meninggalkan ruang rapat karena kondisi kesehatannya menurun. Ia sempat menyampaikan izin singkat sebelum dibawa ke rumah sakit sofifi oleh staf yang mendampinginya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, membenarkan Ahmad Purbaya sudah mengirimkan surat keterangan sakit kepada DPRD sejak 12 Agustus 2025.
“Beliau sebenarnya sudah menyampaikan kondisi kesehatannya, namun karena pembahasan ini sangat penting dan menyangkut tupoksi beliau, kami tetap berharap kehadirannya. Sayangnya, kondisi beliau semakin memburuk setelah tiba di lokasi,” jelas Samsuddin.
Meski tanpa kehadiran Ahmad Purbaya, rapat tetap dilanjutkan dengan pembahasan yang telah dijadwalkan. (*)