
.CO.ID, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (6/8) tengah malam waktu setempat mengumumkan bahwa tarif resiprokal terhadap lebih dari 90 negara telah berlaku. Ia mengatakan bahwa miliaran dolar dalam bentuk bea masuk akan dikumpulkan.
“Tarif resiprokal berlaku tengah malam ini! Miliaran dolar, sebagian besar dari negara-negara yang mengambil keuntungan dari Amerika Serikat selama bertahun-tahun sambil tertawa puas, akan mulai mengalir ke Amerika Serikat,” tulis Trump di media sosial.
“Satu-satunya hal yang bisa menghentikan kejayaan Amerika adalah pengadilan radikal kiri yang ingin melihat negara kita gagal,” ucap Trump menambahkan.
Presiden tersebut kemungkinan merujuk pada kasus-kasus pengadilan yang sedang berlangsung, di mana wewenangnya untuk memberlakukan tarif-tarif tersebut sedang diperdebatkan.
Perusahaan-perusahaan dan negara bagian telah mengajukan gugatan terhadap kebijakan tarif Trump, dengan tuduhan bahwa kebijakan tersebut menyebabkan kerugian ekonomi.
Kasus-kasus tersebut hampir pasti akan dibawa hingga ke Mahkamah Agung setelah para penggugat memperoleh kemenangan di serangkaian putusan pengadilan, yang kemudian mendorong pemerintahan Trump untuk mengajukan banding.
Pemberlakuan tarif ini juga memicu kekhawatiran yang akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen, pada saat Ketua Federal Reserve, Jerome Powell, bersikap hati-hati dalam memangkas suku bunga lebih lanjut di tengah ketidakpastian ekonomi yang tajam.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebutkan proses negosiasi dengan Amerika Serikat tetap berjalan, meski tarif impor sebesar 19 persen telah diberlakukan.
"Kemarin yang di executive order kan sudah bilang 7 hari setelah tanggal 31 Juli. Kita kan masih proses negosiasi, kita kan juga ingin ada komoditas yang tidak diproduksi oleh Amerika untuk mendapatkan 0 persen," ujar Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Budi menjelaskan Pemerintah Indonesia masih terus melakukan negosiasi hingga 1 September 2025. Ia menyebutkan penurunan tarif resiprokal masih bisa terjadi, mengingat sebelumnya juga terjadi perubahan dari 32 persen menjadi 19 persen.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa Indonesia masih diberi kesempatan untuk berunding oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Menurut dia, hal ini akan dimanfaatkan oleh Indonesia untuk meminta tarif impor 0 persen bagi komoditas-komoditas yang tidak diproduksi di Amerika Serikat.
Namun demikian, Budi enggan untuk menyebut komoditas apa saja yang masih diusahakan untuk mendapat tarif 0 persen.
"Dulu 32 persen, setelah 32 persen kan ditunda 3 bulan ya kan. Nah, 3 bulan kan berlaku 10 persen kan, artinya di 3 bulan itu kan ada proses negosiasi terus, akhirnya dapat 19 persen kan. Nah ini dapat 19 persen tapi kan masih ada berunding yang lain lagi yang kita usahakan untuk 0 persen itu sampai 1 September," katanya.
Tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat sebesar 19 persen mulai berlaku hari ini. Kebijakan tarif ini juga telah diumumkan Amerika Serikat kepada 92 negara lainnya.
Tarif 19 persen yang diperoleh Indonesia merupakan salah satu yang terendah di kawasan Asia Tenggara, kecuali Singapura yang mendapat tarif hanya 10 persen dari Amerika Serikat.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut beberapa komoditas yang mendapat tarif impor nol persen adalah konsentrat tembaga ( copper concentrate ) dan katoda tembaga ( copper cathode ). Hal ini sejalan dengan diskusi strategis terkait perdagangan mineral antara kedua negara.
Pemerintah Indonesia mendorong agar sejumlah komoditas strategis lain bisa mendapatkan pembebasan tarif hingga nol persen. Ia menyebut di antaranya minyak kelapa sawit mentah (CPO), karet, kayu meranti, serta produk turunan dari tembaga.