
Pria itu menegaskan bahwa dirinya tidak akan kabur dan tetap berada di Jakarta guna menghadapi proses hukum.
Melalui video yang diunggah oleh akun @Malaka pada Selasa (9/9), Ferry menegaskan bahwa dirinya tidak menyembunyikan diri maupun melarikan diri ke luar negeri.
"Jangan khawatir Pak Jenderal, saya masih berada di Jakarta. Saya tidak akan pergi ke Singapura, Tiongkok, atau negara lain," kata Ferry.
Ferry juga menegaskan bahwa nomor teleponnya mudah dihubungi oleh siapa saja, termasuk jurnalis. Ia mengaku tidak memahami alasan mengapa ada pihak yang menyebut dirinya sulit dihubungi.
"Semua jurnalis dapat dengan mudah menghubungi saya meskipun tidak pernah meminta nomor saya," tegasnya.
Selanjutnya, Ferry mengatakan ia tidak merasa takut, cemas, atau khawatir menghadapi masalah hukum tersebut. Ia menolak untuk berperilaku sebagai korban. "Jika memang ingin diproses secara hukum, ini adalah negara hukum, kita jalani bersama," katanya.
Dalam pernyataannya, Ferry juga menekankan bahwa gagasan tidak dapat dihancurkan atau ditahan. Ia menyampaikan bahwa kondisinya dalam keadaan baik dan berharap pesannya bisa bermanfaat bagi masyarakat. “Satu hal yang selalu saya ingat adalah, gagasan tidak bisa dihancurkan atau ditahan,” ujar Ferry.
Sementara itu, Brigjen Juinta Omboh sebelumnya mengunjungi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9) untuk berdiskusi dengan penyidik terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi. Menurutnya, indikasi pelanggaran tersebut muncul dari patroli siber yang dilakukan oleh timnya.
"Konsultasi kami ini berkaitan dengan temuan beberapa fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata Juinta Omboh di Polda Metro Jaya. Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci bentuk dugaan pelanggaran tersebut.
Perkara ini kini menjadi perhatian masyarakat, mengingat keterlibatan anggota TNI dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang melibatkan tokoh publik bernama Ferry Irwandi. Meskipun demikian, Ferry menyatakan akan bersikap kooperatif menghadapi proses hukum dan tidak akan kabur.