Mengenai Reformasi Polri, Mahfud MD: Meritokrasi Hilang, Jabatan Berdasarkan Kedekatan dan Budaya yang Buruk

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pasti masuk ke dalam Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Melalui saluran YouTube miliknya, Mahfud menegaskan bahwa reformasi kepolisian tidak perlu menghancurkan seluruh institusi Polri.

Menurutnya, masalah terbesar justru terletak pada budaya di tubuh kepolisian yang dianggap menyimpang dari prinsip pengabdian.

Mahfud menyatakan bahwa dirinya tidak setuju dengan pandangan yang menginginkan Polri dibongkar total.

"Itu disebut reformasi. Saya tidak setuju dengan pandangan, misalnya harus dirombak total," kata Mahfud.

Mahfud menilai, secara struktural dan instrumental, Polri sebenarnya sudah memiliki sistem yang baik. Namun, Mahfud menekankan bahwa permasalahan ada pada budaya di tubuh Polri.

"Masalahnya adalah budaya. Polisi ini kehilangan budaya dan semangat pengabdian. Prinsipnya sudah ada. Aturannya sudah ada. Tapi budayanya buruk. Kesan orang, jika polisi itu memeras, lalu melindungi ini," katanya.

Ketika Meritokrasi Hilang, Jabatan Diberikan Berdasarkan Kedekatan

Mahfud juga menyentuh hilangnya sistem meritokrasi di Polri. Menurutnya, banyak perwira yang berprestasi kesulitan naik jabatan karena faktor kedekatan dengan pimpinan atau bahkan praktik bayar-membayar.

Ia mencontohkan pengalaman sahabatnya, Kombes Aries Sandi, yang kesulitan masuk pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) meskipun memiliki kinerja yang baik.

"Untuk bisa naik ke bintang 1 itu kan ada pendidikannya sendiri. Berkali-kali mendaftar ditolak," kata Mahfud.

Mahfud juga menyoroti kasus-kasus terkait kembalinya anggota Polri yang pernah bermasalah. Salah satunya adalah rencana penerimaan kembali mantan tahanan suap Raden Brotoseno ke dalam tubuh Polri.

Ia juga menyebut adanya kasus anggota yang dipecat karena narkoba atau pemerasan, tetapi kemudian kembali masuk ke struktur Polri dengan berbagai alasan hukum.

"Seperti keluar dari penjara. Mau diangkat kembali. Dengan aturan ini, pasal demikian, pasal demikian memungkinkan karena dia belum pernah dipecat. Saya berteriak waktu itu saya Menkopolhukam, masih kuat," katanya.

Kisah di Balik Bergabungnya Mahfud ke Komite Reformasi Kepolisian

Mahfud MD mengungkap kisah di balik keikutsertaannya dalam Komite Reformasi Kepolisian. Melalui saluran YouTube miliknya @Mahfud MD Official, Mahfud menceritakan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengutus Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya untuk meyakinkannya bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian.

Tindakan ini menjadi sinyal kuat tentang keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong perubahan besar di tubuh Polri.

Pada pertemuan itu, Teddy langsung bertanya tentang kesediaan Mahfud untuk bergabung dengan tim reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo.

"Nah, di situlah kami berdiskusi banyak, tetapi yang ingin saya pastikan dari diskusi itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri," kata Mahfud dikutip MediaHarianDigital, Rabu (24/9).

Meski telah menyatakan siap, Mahfud belum mengungkapkan posisi apa yang akan diemban.

"Ya nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting jika ingin reformasi Polri benar-benar dilakukan," ujarnya.

Lebih baru Lebih lama