
MediaHarianDigital- Viral di media sosial, warga Pontianak yang melaporkan masalah sengketa tanahnya kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Dalam video yang menyebar, Armuji bahkan mengunggah percakapannya dengan Wakil Wali Kota Pontianak terkait isu sengketa lahan tersebut. Menanggapi hal ini, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa Pemkot Pontianak melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
"Kita lakukan mediasi, sehingga dibentuk tim Informa Agraria. Kita bentuk tim, undangan diberikan, dan dilakukan mediasi. Bukan hanya di Aloevera, di Utara juga banyak," kata Edi Kamtono.
Edi juga meminta kepada warga Pontianak untuk melaporkan kepemilikan tanah mereka ke BPN serta melakukan pemeriksaan batas tanah.
"Saya mohon kepada warga Pontianak yang memiliki sertifikat untuk segera melaporkannya ke BPN dan melakukan balik batas. Balik batas dilakukan untuk diperiksa, jangan biarkan lahan tersebut, khususnya di daerah pinggiran, seringkali dibiarkan bertahun-tahun dianggap sebagai tanah terlantar, sampai terjadi perselisihan baru. Pemilik tanah harus mendaftarkannya, sekarang sudah ada sertifikat digital, sehingga semakin tercatat di BPN," ajaknya.
Pernyataan serupa mengenai sengketa tanah yang viral juga disampaikan oleh Camat Pontianak Tenggara, M Yatim. Ia menyebutkan bahwa masalah ini telah berlangsung sejak 2023 dan sempat menjadi topik pembicaraan di media sosial.
"Masalah ini sebenarnya sudah lama terjadi. Informasi awal diberikan kepada kami sejak 2023. Saat itu sempat viral di media sosial karena dianggap Wali Kota tidak merespons. Padahal, kami sudah lama melakukan upaya mediasi," ujarnya.*** (tim warta pontianak/uli)