MEDIA KUPANG- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua memberikan pernyataan terkait temuan 6 paspor oleh intelijen TNI di mobil Mistsubishi Xpander yang gagal karena tidak dilengkapi dokumenKepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nursetya Ibnu Mudhir, S.H., M.M menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi temuan intelijen TNI dari Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad, Satgas Penyelundupan TNI, dan unit intel Kodim 1605 Belu terkait 6 paspor WNA yang saat ini berada di Timor Leste.
"Kami sangat menghargai kinerja dan temuan intelijen terkait 6 paspor warga Indonesia yang saat ini berada di Timor Leste," kata Nursetya pada Selasa, 14 Oktober 2025 pagi.
Namun mengenai paspor tersebut, Nursetya menyatakan bahwa sesuai dengan ketentuan atau peraturan keimigrasian.
"Para pelintas atau pemilik paspor tersebut tiba di Timor Leste pada 21 September 2025. Berdasarkan aturan keimigrasian, mereka diperbolehkan berada di Timor Leste hingga 20 Oktober 2025. Setelah masa tersebut, mereka harus memperpanjang izin tinggal. Sampai saat ini, warga negara asing tersebut belum melewati batas waktu tinggal di Timor Leste," jelas Nursetya.
Soal paspor yang ditemukan di dalam mobil Xpander, Nursetya menyatakan bahwa kejadian tersebut berada di luar kendali dan pengetahuan pihaknya.
"Masalah keberadaan paspor semua berada di luar kendali dan kewenangan kami. Namun kami memastikan bahwa izin tinggal paspor tersebut masih berlaku hingga 20 Oktober dan tidak ada tanda tangan yang menunjukkan perpanjangan izin tinggal," ujar Nursetya.
Ia kembali menegaskan bahwa pihak Imigrasi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Intelijen TNI yang telah bekerja optimal dalam upaya menghindari pelanggaran hukum di wilayah perbatasan.
"Temuan ini menjadi semangat dalam menjalankan tugas, dan di masa depan kami berharap kolaborasi dapat terus meningkatkan pencegahan pelanggaran hukum terkait perlintasan orang di PLBN kami," tutupnya.
Seperti sebelumnya, dalam pertemuan koordinasi Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, TNI, dan Polri di Aula PLBN Motaain pada hari Senin 13 Oktober 2025, informasi mengenai paspor enam WNA tersebut diungkap oleh intelijen TNI.
Berdasarkan informasi yang diperoleh intelijen TNI, sopir mobil rental Xpander tersebut membawa paspor yang merupakan warga Indonesia dari pulau Jawa, yaitu Majalengka, Subang, Jombang, dan Surabaya.***