WARTA PONTIANAK- Badan Sertifikasi Nasional (BSN) menyatakan bahwa galon berbahan Polikarbonat (PC) yang dapat digunakan kembali aman untuk masyarakat. Keamanan dari produk ini telah diatur dengan ketat melalui berbagai peraturan dan pengujian yang mendalam.
Kepala Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal BSN, Heru Suseno, menyampaikan bahwa penggunaan galon PC harus mematuhi aturan Peraturan BPOM Nomor 20 dan 86 Tahun 2019. Selain itu, industri minuman dalam kemasan perlu menjalani proses sertifikasi SNI yang tidak mudah dipenuhi.
"Perusahaan perlu menjalani audit dari lembaga sertifikasi produk, mulai dari audit sistem manajemen hingga uji laboratorium. Sampel diambil secara acak oleh auditor," katanya, Rabu 19 November 2025.
Heru menambahkan, kewajiban pengujian SNI 3553:2015 tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2019 mengenai penerapan wajib SNI untuk air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air minum embun.
"Jika hasil pengujian memuaskan, maka produk akan mendapatkan sertifikat SNI. Oleh karena itu, air kemasan telah terjamin keamanannya," tegasnya.
Ahli pangan dari Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI), Hermawan Seftiono, juga menekankan perbedaan antara bahan PC dan kandungan Bisphenol A (BPA). Menurutnya, ambang batas BPA di Indonesia sudah sesuai dengan aturan WHO dan tidak membahayakan kesehatan.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dalam menggunakan galon PC. Penelitian dari BSN maupun BPOM telah menunjukkan bahwa produk ini aman. BPA memang berisiko jika digunakan secara terpisah, tetapi bahayanya hilang ketika bahan tersebut melebur menjadi polikarbonat," ujarnya.
Ia menyampaikan, hingga saat ini belum ada laporan kesehatan yang menghubungkan penyakit dengan penggunaan air dari galon PC.
Di sisi lain, ahli teknologi plastik, Wiyu Wahono menganggap isu bahaya BPA hanya memicu kekhawatiran masyarakat. Ia menegaskan bahwa yang dilarang secara global hanyalah penggunaan BPA pada alat-alat bayi, seperti botol minum dan cangkir hisap.
"Peraturan ini telah berlaku lama. Namun tidak berlaku untuk galon PC," katanya.
Secara internasional, lembaga seperti Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat dan European Food Safety Authority (EFSA) juga tidak melarang penggunaan galon berbahan PC yang bisa digunakan berulang. Pembatasan BPA hanya berlaku untuk produk yang dikhususkan untuk bayi.