ESDM Tandatangani Kontrak Blok Migas Perkasa dengan TIS Petroleum

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengadakan perjanjian dengan TIS Petroleum (Asia) Pte Ltd. sebagai pengelola Wilayah Kerja (WK) Migas Perkasa di lepas pantai Jawa Timur. Perjanjianblok migasditandatangani setelah perusahaan tersebut ditetapkan sebagai pemenang lelang Penawaran Langsung WK Migas Tahap I 2025.

Ketua Satuan Tugas Lifting Migas Nanang Abdul Manaf menyatakan tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membuka kesempatan eksplorasi. Mulai tahun 2025, KementerianESDMmenetapkan target untuk menawarkan paling sedikit 20 blok minyak dan gas bumi setiap tahun.

"Tim terus memberikan dukungan agar operasional di lapangan berjalan lancar, termasuk penyelesaian izin, klaim kompensasi bagi masyarakat, hingga konflik dan penguasaan lahan," ujar Nanang dalam acara tersebut.Peluncuran Resmi Eksplorasi Minyak dan Gasdi Hotel Sheraton, Jakarta Selatan, Selasa, 25 November 2025,

Nanang menyebutkan, saat ini terdapat 12 wilayah hulu minyak dan gas bumi yang dilelang melalui dua tahap penawaran pertama dan kedua pada tahun ini. Satu wilayah telah ditandatangani kontraknya, sedangkan delapan wilayah lainnya akan diikuti dalam putaran ketiga setelah mendapatkan persetujuan dari menteri.

Sedangkan WK Perkasa memiliki cadangan potensial sebesar 228 juta barel minyak (MMBO) atau kira-kira 1,3 triliun kaki kubik gas (TCF). Pada tiga tahun pertama, para investor berkomitmen untuk melakukan eksplorasi dengan biaya sebesar US$ 2,25 juta dan membayar bonus tanda tangan sebesar US$ 300 ribu.

Program eksploreasinya meliputi dua studi geologi-geofisika serta pengumpulan dan pemrosesan data seismik 3D seluas 200 kilometer persegi,pernyataan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman dilaporkan dalam keterangan resmi, hari Minggu, 14 September 2025.

Selain WK Perkasa, pemerintah kembali membuka kesempatan investasi di WK Gagah yang berada di Sumatera Selatan. Wilayah seluas 1.595 kilometer persegi ini diperkirakan memiliki cadangan sebesar 173 MMBO atau setara dengan 1,1 TCF gas. Investor dapat mengajukan penawaran langsung dalam jangka waktu 30 hari dengan masa pengajuan hingga enam bulan.

Lebih baru Lebih lama