KPU Sekadau Gelar Coktas untuk Pastikan Data Pemilih Lebih Akurat dan Terpercaya

Dalam upaya menjaga akurasi daftar pemilih, KPU Kabupaten Sekadau melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV tahun 2025 secara serentak pada Rabu (19/11). Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Robby Sugara Romanus, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari rutinitas pemutakhiran data yang dilakukan KPU untuk memastikan kualitas daftar pemilih selalu terjaga.


Fokus utama dalam Coktas kali ini adalah pencermatan terhadap pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, pemilih baru atau memiliki data kependudukan yang tidak padan. Proses ini dilakukan melalui koordinasi intensif bersama Disdukcapil, pemerintah kelurahan/desa, dan para ketua RT/RW.

Setelah data awal dihimpun, petugas KPU turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual. Mereka mencocokkan dokumen kependudukan maupun melakukan wawancara dengan keluarga atau pihak yang mengetahui kondisi pemilih. Temuan dari lapangan kemudian diperbarui ke dalam sistem PDPB sebagai bagian dari laporan resmi.

Melalui kegiatan ini, KPU Sekadau kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Harapannya, setiap proses pemilu maupun pilkada ke depan dapat berjalan semakin baik, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. *Surya. 

Lebih baru Lebih lama