
Komite C DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengkritik keterlambatan kemajuan dua proyek penting yang dikerjakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang.
Dua proyek tersebut meliputi perbaikan Pasar Ploso dan pembangunan Pasar Buah di Sub Terminal Ploso, yang saat ini telah memasuki tahap akhir namun tingkat kemajuannya baru mencapai 88 persen.
Kontrak pekerjaan dua proyek pasar tersebut diketahui akan berakhir pada 25 Desember 2025. Kondisi ini dianggap berpotensi menyebabkan keterlambatan penyelesaian jika tidak ada percepatan.
"Dengan progres tersisa 12 persen dan waktu kurang dari sebulan, proyek ini berisiko tidak selesai sesuai jadwal jika tidak dipercepat," kata anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifullah, Senin 8 Desember 2025.
Ia menekankan bahwa rehabilitasi Pasar Ploso Jombang dikerjakan oleh CV Panama yang berasal dari Sampang dengan nilai kontrak sebesar Rp 4 miliar. Sementara pembangunan Pasar Buah Sub Terminal Ploso dilakukan oleh CV Jokotole Surabaya dengan besaran Rp 3,7 miliar.
Oleh karena itu, komisi C meminta Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh bahan baku serta tenaga kerja tersedia agar proses pengerjaan dapat dipercepat tanpa mengorbankan kualitas bangunan. Pemantauan mutu diharapkan diperkuat pada tahap akhir pekerjaan.
"Tidak boleh ada pekerjaan yang terburu-buru yang justru mengurangi kualitas pasar. Ini merupakan fasilitas ekonomi masyarakat, harus selesai sesuai waktu dan memiliki mutu yang baik," tegas Syaifullah.
Komisi C juga memberikan kesempatan untuk melakukan inspeksi langsung ke lokasi jika dalam beberapa hari mendatang tidak terjadi peningkatan yang signifikan.
Sementara itu, Kepala Disdagrin Jombang, Suwignyo, memastikan bahwa pengerjaan proyek terus dipercepat oleh kontraktor. Ia menyebutkan bahwa pemasangan ACP pada dua proyek pasar sudah berlangsung dan hanya tinggal menyelesaikan beberapa pekerjaan akhir. “Minggu depan diharapkan dapat selesai,” katanya. ***