
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyangkal rencana pengambilan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun yang tersimpan di Bank Himbara (himpunan bank milik negara).
"Tidak, memang saya tidak punya uang, tidak ditarik," kata Purbaya kepada MediaHarianDigital saat dijumpai di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (4/12/2025).
Diketahui bahwa penempatan dana SAL oleh pemerintah ke Himbara telah berlangsung selama hampir tiga bulan. Di mana, sebagian besar bank tersebut telah mampu menyalurkan 100% dana tersebut untuk pembiayaan kredit.
Di tengah keberhasilan tersebut, sumber dari MediaHarianDigital yang enggan mengungkap identitasnya menyampaikan bahwa terkait dengan rencana pemerintah akan mencairkan dana SAL tersebut untuk keperluan lain. Mengingat, penempatan dana SAL di perbankan tersebut menggunakan instrumendeposito on call.
Deposito on callmerupakan bentuk tabungan jangka panjang di bank yang bisa ditarik kapan saja dengan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu. Umumnya, pemberitahuan tersebut singkat, misalnya satu hari kerja.
Sebagai informasi, pada 10 November Purbaya kembali menempatkan dana SAL sebesar Rp 76 triliun di Himbara dan Bank Jakarta. Sehingga saat ini jumlah penempatan dana SAL di sistem perbankan mencapai Rp 276 triliun.