Purbaya Kritik BNPB Soal Dana Bencana Rp1,51 Triliun


Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa terdapat sisa anggaran Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp1,51 triliun yang belum digunakan menjelang penutupan buku tahun anggaran (TA) 2025. Anggaran tersebut diberikan oleh pemerintah pusat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rangka tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Sumatra.

Total nilai anggaran tambahan untuk cadangan penanggulangan bencana mencapai Rp1,6 triliun. Namun, hingga saat ini hanya sekitar Rp650 miliar yang telah direalisasikan. Menurut Purbaya, alokasi dana tersebut sebenarnya lebih besar dari permintaan yang diajukan oleh BNPB.

"Sepertinya saya mengantisipasi lebih besar dari permintaan dari mereka, tetapi karena seperti itu permintaannya, ya kami alokasikan sesuai dengan permintaan. Sekarang masih ada tersisa [dana] siap pakai Rp1,51 triliun. Jadi kalau besok atau hari ini BNPB bisa mengajukan ke kami untuk pembayaran utang jembatan, besok bisa cair, Pak," ujar Purbaya saat rapat bersama pimpinan DPR di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025).

Purbaya meminta agar BNPB segera mengajukan dokumen permintaan pencairan dana tersebut hari ini. Ia menegaskan tidak ingin anggaran yang sudah dicairkan itu hangus di tahun anggaran 2025, yang berpotensi menjadi pengurangan di tahun anggaran berikutnya.

"Jangan sampai tahun depan, kalau tahun depan anggarannya beda lagi. Jadi saya enggak mau habis hangus tahun ini, tahun depan jadi pengurangan. Jadi kalau bisa diabisin saja tahun ini tuh ada Rp1,51 triliun," katanya.

Permintaan untuk mempercepat realisasi anggaran itu juga disampaikan kepada sejumlah kementerian/lembaga lain yang terlibat dalam penanggulangan bencana. Salah satunya adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang bertanggung jawab atas penyediaan hunian tetap (huntap) maupun hunian sementara (huntara).

Selain itu, Purbaya menyampaikan kekecewaannya terhadap waktu rapat yang diselenggarakan hari ini. Ia mengatakan, seharusnya pertemuan tersebut dilakukan lebih awal, mengingat tahun anggaran 2025 hanya tersisa satu hari lagi, yaitu tanggal 31 Desember.

"Saya agak nyesal pertemuannya baru sekarang, harusnya kalau sebelum-sebelumnya bisa saya percepat, Pak, karena selama ini saya nunggu, saya selalu heran kenapa permintaan tambahnya lambat dan sedikit," ujarnya.

Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam pencairan dana ini antara lain:
BNPB diminta untuk segera mengajukan dokumen permintaan pencairan dana.
Anggaran yang belum digunakan tidak boleh hangus di akhir tahun.
Kementerian/lembaga terkait diminta untuk mempercepat realisasi anggaran.
Perlu adanya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan lembaga penanggulangan bencana.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dana yang tersisa dapat segera digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung upaya penanggulangan bencana di berbagai wilayah Indonesia.

Lebih baru Lebih lama