Rata-rata Klaim Kesehatan Perorangan di Asuransi Jiwa Meningkat Jadi Rp 48,4 Juta

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa rata-rata besaran pembayaran klaim kesehatan individu di industri asuransi jiwa mengalami peningkatan.

Ketua Divisi Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI Albertus Wiroyo menyampaikan bahwa rata-rata pembayaran untuk klaim kesehatan individu pada kuartal III-2025 mencapai Rp 48,4 juta.

Nilainya mengalami kenaikan yang cukup besar sebesar 28,18%, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yaitu sebesar Rp 37,76 juta.

"Maka, peningkatannya cukup signifikan, bisa disebabkan oleh inflasi atau faktor lainnya," katanya dalam konferensi pers AAJI di Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

Albertus menjelaskan bahwa AAJI akan terus mengawasi perkembangannya secara berkala guna mengevaluasi apakah tren peningkatan tersebut bersifat sementara atau menunjukkan pola yang berkelanjutan.

Tidak seperti segmen individu, rata-rata pembayaran klaim kesehatan kelompok justru mengalami penurunan. Albertus menyampaikan bahwa rata-rata pembayaran klaim kesehatan kelompok pada kuartal III-2025 sebesar Rp 2,5 juta. Angka ini tercatat turun 26,69% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu mencapai Rp 3,41 juta.

Di sisi lain, AAJI mencatat jumlah pembayaran klaim kesehatan dalam industri asuransi jiwa pada kuartal III-2025 mencapai Rp 19,35 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 7,5% dibandingkan total klaim kesehatan pada periode yang sama tahun lalu, yaitu sebesar Rp 20,91 triliun.

Sedangkan jumlah penerima manfaat dari asuransi kesehatan mencapai 3,19 juta orang pada kuartal ketiga tahun 2025.

Meskipun jumlah klaim secara keseluruhan mengalami penurunan, klaim kesehatan individu masih menunjukkan adanya peningkatan. Pada kuartal III-2025, klaim asuransi kesehatan perorangan meningkat sedikit sebesar 1,9% secara Year on Year (YoY) dengan total nilai mencapai Rp 11,99 triliun, yang diberikan kepada 0,25 juta penerima manfaat.

Pengeluaran klaim asuransi kesehatan kelompok turun sebesar 19,5% secara tahunan menjadi Rp 7,35 triliun pada kuartal III-2025, dengan total penerima manfaat sebanyak 2,94 juta orang.

Secara keseluruhan, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp 110,44 triliun pada kuartal III-2025 kepada 6,92 juta penerima manfaat. Jumlah klaim mengalami penurunan sebesar 7,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Lebih baru Lebih lama