BPS: 240 Desa di Maluku Utara Masih Tanpa Listrik pada 2025

BPS: 240 Desa di Maluku Utara Masih Tanpa Listrik pada 2025

Akses Listrik di Maluku Utara Masih Tidak Merata

Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara dalam publikasi Statistik Potensi Desa Provinsi Maluku Utara 2025, masih terdapat ratusan desa dan kelurahan di wilayah ini yang belum memiliki akses listrik sebagai sumber penerangan rumah tangga. Data tersebut menunjukkan ketimpangan dalam distribusi kelistrikan yang masih menjadi tantangan utama bagi daerah yang terletak di sekitar Kepulauan Maluku.

Dari total desa dan kelurahan di Maluku Utara, sebanyak 1.119 desa/kelurahan tercatat memiliki keluarga yang menggunakan listrik dari PLN. Selain itu, ada 192 desa/kelurahan yang menggunakan listrik non-PLN, seperti generator diesel, listrik swadaya masyarakat, atau listrik yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun pihak swasta. Sementara itu, sebanyak 240 desa/kelurahan masih memiliki keluarga yang sama sekali tidak menggunakan listrik sebagai sumber energi penerangan.

Distribusi Akses Listrik Berbeda-Beda di Setiap Wilayah

Kabupaten Halmahera Selatan menjadi daerah dengan jumlah desa pengguna listrik PLN terbanyak, yaitu sebanyak 201 desa. Namun, kabupaten ini juga mencatat angka yang cukup tinggi untuk desa pengguna listrik non-PLN, yaitu 77 desa, serta 45 desa yang belum memiliki akses listrik. Kondisi ini menunjukkan bahwa akses listrik di wilayah ini masih belum merata.

Di Halmahera Utara, tercatat 196 desa pengguna listrik PLN, namun masih ada 53 desa yang memiliki keluarga yang tidak menggunakan listrik. Sementara di Halmahera Barat, terdapat 171 desa pengguna listrik PLN, 12 desa pengguna listrik non-PLN, dan 21 desa yang belum menikmati listrik.

Kabupaten Pulau Taliabu menghadapi tantangan besar dalam hal akses listrik. Dari data BPS, hanya 42 desa yang memiliki keluarga pengguna listrik PLN. Sebaliknya, 46 desa masih bergantung pada listrik non-PLN, dan 44 desa tercatat memiliki keluarga yang tidak menggunakan listrik sama sekali.

Di Kepulauan Sula, sebanyak 78 desa telah menggunakan listrik PLN, 9 desa menggunakan listrik non-PLN, dan 22 desa masih memiliki keluarga tanpa akses listrik. Hal serupa juga terjadi di Pulau Morotai, dengan 28 desa yang tidak menggunakan listrik.

Kota Ternate dan Tidore Kepulauan Lebih Baik

Berbeda dengan wilayah lain, Kota Ternate tercatat seluruh desa dan kelurahannya telah menggunakan listrik PLN dan tidak memiliki desa dengan keluarga bukan pengguna listrik. Kota Tidore Kepulauan juga relatif baik, dengan 89 desa/kelurahan pengguna listrik PLN dan hanya 5 desa tercatat bukan pengguna listrik.

Definisi Pengguna Listrik

BPS menjelaskan bahwa keluarga pengguna listrik PLN adalah keluarga yang menggunakan listrik yang disalurkan oleh PLN, baik dengan maupun tanpa meteran resmi. Sementara keluarga pengguna listrik non-PLN mencakup penggunaan listrik dari generator, listrik swadaya, atau yang diusahakan oleh pemerintah daerah maupun swasta.

Adapun keluarga bukan pengguna listrik adalah keluarga yang tidak menggunakan listrik sebagai sumber energi penerangan rumah. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat di Maluku Utara yang belum memanfaatkan listrik sebagai alat penerangan.

Tantangan dan Solusi yang Diperlukan

Masalah akses listrik yang tidak merata di Maluku Utara menunjukkan perlu adanya kebijakan yang lebih proaktif dari pemerintah setempat maupun pihak swasta. Pembangunan infrastruktur kelistrikan harus dilakukan secara merata agar semua masyarakat dapat menikmati manfaat dari listrik sebagai sumber energi yang andal dan efisien.


Lebih baru Lebih lama