Pengemis Tiket Bus Surabaya-Malang Rp250 Ribu Diungkap

MediaHarianDigital - Seorang penjual tiket bus di terminal Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur tertangkap.

Ia ditangkap setelah meminta harga tiket calon penumpang dari Surabaya ke Malang sebesar Rp 250 ribu.

Yaitu inisial A yang ditangkap petugas terminal tipe A (TTA) Bungurasih saat melakukan patroli.

Pelaku ketahuan mengenakan biaya lebih tinggi dari harga biasa untuk bus tujuan Surabaya-Malang.

"Ya (calo ditangkap) kemarin sore Minggu (11/1/26)," kata Humas TTA Purabaya Sidoarjo saat dihubungi, (12/1/26) mengutip Kompas.com.

Pelaku mengenakan biaya sebesar Rp250.000 per kursi.

Meskipun demikian, harga tiket untuk bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) tujuan Surabaya-Malang hanya berkisar antara Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu.

Sebelum ditangkap, petugas menerima laporan dari penumpang yang merasa dirugikan karena tarif tersebut jauh di atas harga pasar.

Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan perjalanan dan meminta pembayaran dilakukan sebelum penumpang atau korban naik ke dalam bus.

Korban mulai mencurigai setelah melihat tiket resmi di dalam bus dengan jumlah yang berbeda, bahkan jauh lebih murah.

Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kepada petugas terminal.

Petugas langsung mengambil tindakan dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka tersebut.

Pihak TTA Bungurasih memastikan bahwa pelaku bukan anggota atau karyawan dari perusahaan otobus (PO) tertentu.

"Pelaku bukan merupakan bagian dari perusahaan bus apa pun. Ia hanya seorang calo yang beroperasi di kawasan terminal," katanya.

Saat ditangkap, petugas mengamankan beberapa tiket ilegal yang diduga digunakan tersangka dalam melakukan aksinya mencari calon penumpang.

Pihak Terminal Purabaya kemudian menyerahkan oknum tersebut ke Polsek Waru untuk ditangani lebih lanjut.

Terminal meminta calon penumpang untuk tidak terpikat oleh tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penumpang diharapkan tetap waspada dan memastikan proses transaksi dilakukan langsung oleh petugas bus saat berada di dalam kendaraan atau melalui sistem online.

"Kami terus mengambil tindakan terhadap kegiatan praktik calo, baik di dalam maupun di sekitar terminal," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap tersangka calo bus dengan inisial A.

Namun, masih dalam proses pemeriksaan lanjutan.

Pelaku telah ditahan di Polsek Waru. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti," tegasnya.

Lebih baru Lebih lama