Setelah Kantor Pajak, KPK Periksa PT Wanatiara Persada dalam Kasus Suap di Kemenkeu

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo membenarkan perkembangan terkini dalam penyelidikan dugaan suap terkait pengurusan pajak di Jakarta Utara.

Tindakan ini merupakan bagian dari langkah penanggulangan korupsi di sektor pajak yang telah melibatkan berbagai pihak dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan pengumuman resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (14/1), tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Wanatiara Persada (PT WP) di Jakarta Utara pada Selasa (13/1) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan setelah penggeledahan sebelumnya di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak.

"Melalui penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita beberapa barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan data pajak PT WP, bukti pembayaran, serta dokumen kontrak," kata Budi Prasisto.

Ia menambahkan, penyidik juga mengamankan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang meliputi dokumen digital, laptop, ponsel, serta informasi lain terkait kasus tersebut.

Penyitaan ini dilakukan guna mengungkap alur dana dan aktivitas keuangan yang mencurigakan yang diduga berkaitan dengan tindakan suap dalam penyelesaian kewajiban pajak perusahaan.

Skandal korupsi di bidang pajak Jakarta Utara sebelumnya telah menimpa seorang petugas pajak dan konsultan yang diduga membantu pengurangan pajak secara ilegal.

Lebih baru Lebih lama