
MEDIAHARIANDIGITAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan kepada Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar untuk segera merespons dugaan penerimaan hadiah berupa fasilitas jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO). KPK mendorong Nasaruddin untuk memberikan penjelasan secara mandiri tanpa menunggu panggilan.
"Alhamdulillah jika akhirnya sudah merespons, bisa bertanggung jawab tanpa perlu diundang, dan tanpa perlu dipanggil," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, dikutip Kamis (19/2/2026).
Setyo menjelaskan, Nasaruddin dapat melaporkan ke Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK untuk memberikan penjelasan terkait dugaan penerimaan suap. Direktorat Gratifikasi dan Layanan Publik siap menangani proses klarifikasi mengenai isu suap tersebut.
"Ada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik yang bisa menyampaikan serta menjelaskan mengenai perkembangan terkini, isu-isu yang sedang muncul di luar," kata Setyo.
KPK akan meninjau dugaan tersebut setelah klarifikasi dari Menag. Hasilnya masih perlu menunggu lebih lanjut. "Nanti kami bisa menganalisis, bisa kami meneliti," tegas Setyo.
Sebelumnya, media sosial Xmengulas kunjungan Nasaruddin Umar yang diduga menggunakan pesawat pribadi milik OSO ke Sulawesi Selatan. Pihak Kemenag menyangkal bahwa pesawat tersebut termasuk dalam gratifikasi. Hal ini karena Menag hanya menghadiri undangan OSO dalam peresmian gedung Balai Sarkiah yang dimiliki oleh OSO.
Pada 16 Februari 2026, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar memberikan penjelasan mengenai alasan Menteri Agama menggunakan pesawat pribadi saat berkunjung ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yaitu pada 15 Februari 2026. Thobib menambahkan bahwa pesawat pribadi tersebut adalah milik tokoh nasional Oesman Sapta Odang yang menyewakannya kepada Menag dengan pertimbangan efisiensi waktu.
"Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan oleh Menag. Pak OSO (juga) yang menginisiasi menyediakan pesawat pribadi untuk Menag agar dapat hadir meskipun agenda Menag sangat padat," kata Thobib dalam keterangan resmi di laman Kemenag, Senin (16/2/2026).