Foto : Istimewa
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menuntut pengusutan tuntas secara transparan dan akuntabel atas dugaan kekerasan massal terhadap anak di sebuah daycare di Kota Yogyakarta. Langkah ini diambil menyusul temuan memprihatinkan bahwa dari 103 anak yang terdaftar, sebanyak 53 di antaranya diduga menjadi korban kekerasan fisik serta perlakuan tidak manusiawi di fasilitas tersebut.
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa toleransi sedikit pun bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Ia meminta aparat untuk bekerja secara profesional guna memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga.
"Usut tuntas, transparan, dan akuntabel. Kami meminta agar proses hukum memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak," ujar Sari kepada wartawan, Senin (27/04/2026).
Selain aspek hukum, Politisi Fraksi Partai Golkar ini mendesak pemerintah melalui kementerian terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan standar operasional prosedur (SOP) di seluruh lembaga penitipan anak di Indonesia. Penguatan regulasi dan mekanisme pengawasan dinilai mendesak untuk mencegah terjadinya degradasi perlindungan anak di fasilitas publik.
Sari menekankan bahwa kasus di Yogyakarta harus menjadi momentum bagi negara untuk menjamin lingkungan pengasuhan yang aman dan layak. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk lebih selektif dalam memilih layanan daycare serta tidak ragu melaporkan indikasi pelanggaran sekecil apa pun.
DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal isu perlindungan anak sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional dalam menjaga keselamatan generasi penerus bangsa.(arya)
