Penyelundupan Ribuan Ekstasi di Perbatasan Jagoi Babang Terungkap, Satu Pelaku Diduga Oknum Wartawan

Foto : Istimewa

BENGKAYANG – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.659 butir di kawasan perbatasan Desa Siding, Kecamatan Siding. Dalam penangkapan yang terjadi pada Selasa (21/04/2026) malam tersebut, salah satu dari dua terduga pelaku diketahui memiliki kartu identitas pers dan diduga kuat merupakan oknum wartawan media online.

Kejadian bermula saat anggota Pos Siding yang sedang melaksanakan patroli rutin menghentikan satu unit kendaraan Toyota Avanza putih bernomor polisi KB 1511 KC pada pukul 21.36 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, prajurit TNI AD menemukan bungkusan plastik bening berisi ribuan pil ekstasi warna hijau merk "Mahkota" dengan berat bruto kurang lebih 622,5 gram.

Dua orang pria yang berada di dalam kendaraan tersebut langsung diamankan, yakni:

YP (34), warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang (pelaku yang membawa kartu pers).

ES (45), warga Jalan Selenco, Kecamatan Bumi Emas, Kabupaten Bengkayang.

Sebagai tindak lanjut, pada Kamis (23/04/2026), Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi secara resmi menyerahkan kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kepada Kepala BNN Kalbar, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain ribuan pil ekstasi dan kendaraan yang digunakan, petugas juga menyita barang bukti pendukung lainnya berupa uang tunai senilai Rp 2.564.000 serta mata uang asing sebesar 25 Yuan. Penangkapan ini menegaskan komitmen Satgas Pamtas dalam memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan perbatasan sektor barat Kalimantan Barat.(arya)

Lebih baru Lebih lama