Foto : Istimewa
SINGKAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang mengungkap fakta mengejutkan terkait profil oknum petugas keamanan (Satpam) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi sekolah dasar di Kota Singkawang. Pelaku yang kini tengah menjalani proses hukum tersebut diketahui berstatus sebagai pengantin baru dengan usia pernikahan yang masih sangat muda.
Kanit PPA Satreskrim Polres Singkawang, IPDA Wijaya Rahmadinata, mengonfirmasi status personal pelaku saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (27/4/2026). "Pelaku diketahui merupakan pengantin baru, dengan usia pernikahan yang masih tergolong muda," ujar IPDA Wijaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga perbuatan asusila tersebut didorong oleh motif rasa penasaran pelaku terhadap anak-anak. Tindakan tidak terpuji ini dilaporkan terjadi pada bulan Januari lalu, di mana pelaku memanfaatkan situasi lingkungan sekolah yang sepi untuk melancarkan aksinya.
Insiden tersebut terjadi di ruang perpustakaan sekolah, sesaat sebelum kegiatan latihan marching band atau drum band dimulai. Meski dilakukan di lingkungan institusi pendidikan, pelaku mengaku hanya menyasar satu orang korban dalam aksi tunggalnya tersebut.
Saat ini, pihak Kepolisian Resor Singkawang terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban serta memberikan sanksi hukum yang tegas bagi oknum satpam tersebut guna mencegah terulangnya kejadian serupa di lingkungan sekolah.(takbir)
