May Day 2026: Gubernur Kalbar Buka-Bukaan Soal Manfaat BPJS, Modal Rp8.400 Cair Rp811 Juta

Foto : Istimewa

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mendesak para pengusaha di Kalbar untuk berkomitmen penuh terhadap perlindungan sosial dan pemenuhan hak-hak normatif para pekerja. Dengan modal iuran bulanan yang sangat murah, jaminan sosial terbukti mampu menjadi jaring pengaman finansial yang luar biasa bagi keluarga buruh saat terjadi risiko kerja. Penegasan ini disampaikan Gubernur di hadapan ratusan perwakilan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Halaman Kantor Disnakertrans Provinsi Kalbar, Jumat (1/5/2026).

Pola perlindungan sosial yang konkret menjadi fokus utama arahannya, di mana Norsan menyoroti pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan bagi sektor formal maupun informal. Ia mencontohkan kasus nyata seorang pekerja sawit yang meninggal dunia dan keluarganya menerima santunan hingga Rp811 juta, padahal iuran yang dibayarkan hanya berkisar Rp16.800 per bulan. Angka ini bahkan kini semakin terjangkau berkat kebijakan diskon iuran hingga 50 persen menjadi hanya Rp8.400 bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Harmonisasi hubungan industrial juga menjadi poin krusial yang ditekankan dalam peringatan bertema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” ini. Gubernur mengingatkan agar para pemilik perusahaan tidak lalai dalam membayarkan upah tepat waktu serta memberikan hak pesangon sesuai regulasi. Sebaliknya, pekerja dituntut untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga iklim usaha yang kondusif bebas konflik.

Apresiasi tinggi turut mengalir dari orang nomor satu di Kalbar tersebut, yang melabeli para buruh sebagai "pahlawan ekonomi" yang sesungguhnya. Menurut Norsan, roda perekonomian Kalimantan Barat mustahil dapat berputar dan berkembang pesat tanpa adanya kontribusi nyata dari keringat para pekerja di berbagai sektor industri. Oleh karena itu, Pemprov Kalbar menyatakan siap memfasilitasi dialog partisipatif untuk menjembatani setiap tuntutan buruh secara adil.

Di sisi lain, peringatan May Day kali ini juga diwarnai oleh sejumlah catatan kritis dari internal organisasi pekerja. Ketua Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalbar, Suherman, mendesak agar Buruh Harian Lepas (BHL), khususnya di sektor perkebunan sawit dan pertambangan, segera diangkat menjadi karyawan tetap. Suherman menyayangkan masih banyaknya BHL di lapangan yang belum tersentuh oleh jaminan perlindungan sosial yang layak.

Masalah keterbatasan pengawasan ketenagakerjaan di lapangan juga menjadi isu miring yang disorot tajam oleh serikat buruh. Guna mengatasi minimnya personel pengawas, KSBSI mendorong adanya penguatan fungsi pengawasan dengan melibatkan aparat penegak hukum serta memperkuat anggaran unsur tripartit daerah untuk mendeteksi dini potensi konflik.

Menjawab tantangan tersebut, Kepala Disnakertrans Kalbar Ahmad Priyono memaparkan data optimis bahwa hingga pertengahan 2026 ini, sebanyak 1,1 juta tenaga kerja di Kalbar telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah berjanji akan terus memperketat pengawasan di sektor hulu perkebunan dan pertambangan guna memastikan tidak ada lagi buruh harian lepas yang hak-hak konstitusionalnya terabaikan.(arya)

Lebih baru Lebih lama