Bukan Sekadar Status, Ria Norsan Sebut Opini WTP Kalbar Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

 

Foto : Istimewa

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga transparansi anggaran dengan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan miliaran rupiah uang rakyat di Bumi Khatulistiwa masih berada di jalur yang kredibel dan akuntabel.

Kepastian raihan predikat tertinggi ini diumumkan langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar yang mengagendakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2025, Kamis (4/6/2026). Penyerahan dokumen krusial ini dilakukan oleh Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq kepada pimpinan DPRD yang disaksikan langsung oleh Gubernur Kalbar Ria Norsan, Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, dan Sekda Harisson di Ruang Paripurna.

BPK RI menyimpulkan bahwa secara keseluruhan materi, laporan keuangan Pemprov Kalbar telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Meski mengantongi predikat WTP, BPK memberikan catatan bahwa aspek kepatuhan terhadap undang-undang dan sistem pengendalian intern masih memerlukan atensi serius dari pemerintah daerah. Namun, tim auditor memastikan temuan-temuan kecil tersebut tidak sampai mencederai kewajaran penyajian laporan keuangan secara umum.

Komitmen tinggi Pemprov Kalbar dalam merespons evaluasi juga mendapat apresiasi khusus dari lembaga pemeriksa eksternal tersebut. Hingga Semester II Tahun 2025, persentase penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK di Kalbar tergolong sangat tinggi, yakni mencapai 84,9 persen, atau berhasil merampungkan 1.656 rekomendasi dari total 1.951 catatan yang pernah diberikan.

Kendati demikian, "lampu kuning" berupa rekomendasi strategis tetap diberikan BPK dan wajib diselesaikan dalam tenggat waktu maksimal 60 hari ke depan. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan tajam BPK kali ini meliputi tata kelola Dana Pembiayaan Beasiswa Pendidikan, pemutakhiran data wajib pajak, penatausahaan kas daerah, inventarisasi aset, hingga percepatan penyelesaian aset P3D yang melibatkan koordinasi antarkabupaten/kota.

Merespons hasil tersebut, Gubernur Kalbar Ria Norsan menegaskan bahwa opini WTP ini bukanlah sebuah piala administratif untuk dipamerkan, melainkan sebuah tanggung jawab moral. Menurutnya, esensi utama dari tata kelola keuangan yang baik adalah bagaimana setiap rupiah yang dianggarkan bisa dirasakan manfaatnya secara konkret oleh masyarakat luas.

Sebagai langkah konkret pasca-audit, Pemprov Kalbar telah menyiapkan Rencana Aksi Keuangan Daerah untuk menyisir dan memperbaiki sistem perencanaan anggaran hingga pengelolaan barang milik daerah. Ria Norsan juga memastikan akan memantau ketat kinerja setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) secara berkala agar seluruh rekomendasi dari BPK RI dan BPK Perwakilan Kalbar dapat tuntas tepat waktu demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.(arya)

Lebih baru Lebih lama