Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Kalangan Sipil Desak Investigasi Mandiri


JAKARTA (.CO) – Kematian lima calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) saat menjalani latihan dasar militer (latsarmil) menimbulkan perhatian dari berbagai pihak. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menganggap kejadian ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi peran militer dalam program-program yang bersifat sipil.

Koalisi yang terdiri dari organisasi seperti Imparsial, KontraS, YLBHI, dan Amnesty International Indonesia menyatakan bahwa pelatihan militer tidak relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan untuk mengelola koperasi. Menurut mereka, pengelola koperasi seharusnya memperkuat tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, serta pemberdayaan masyarakat.

Ardi Manto Putra, peneliti Imparsial, menegaskan bahwa kompetensi pengelola koperasi dibangun melalui penguasaan organisasi, bukan melalui latihan militer. Ia menilai pendekatan ini memiliki kelemahan konseptual karena menganggap disiplin militer identik dengan profesionalisme organisasi sipil.

Menurut koalisi, keterlibatan militer dalam program sipil perlu dikaji ulang karena dinilai bertentangan dengan semangat reformasi sektor keamanan. Ardi menilai bahwa organisasi sipil membutuhkan ruang untuk berpikir kritis, berinovasi, berdialog, dan mengambil keputusan secara partisipatif. Dengan demikian, budaya komando tidak cocok diterapkan dalam pengelolaannya.

Koalisi juga meminta pemerintah membentuk tim investigasi independen untuk mengungkap penyebab kematian lima peserta. Selain itu, mereka mendesak agar seluruh rangkaian latihan dasar militer bagi calon manajer KDKMP dihentikan sementara, serta dilakukan evaluasi terhadap keterlibatan militer dalam berbagai program sipil lainnya.

Kemenhan: Latihan Fisik Tidak Berat

Di sisi lain, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan bahwa program latihan dasar militer bagi calon manajer KDKMP tidak ditujukan untuk membentuk prajurit. Pelatihan tersebut fokus pada pembinaan disiplin, integritas, dan etos kerja.

Kepala Pusat Komponen Cadangan (Kapus Komcad) Kemenhan, Brigjen TNI Hengki Yuda Setiawan, menyatakan bahwa porsi latihan fisik telah dirancang secara terukur dan bukan menjadi penyebab kematian peserta.

“Porsi sejak awal tidak berat. Bahkan dalam proses rekrutmen, kami menerima peserta disabilitas dan ada empat orang yang lulus. Artinya, porsi fisik bukan menjadi beban utama. Yang dikedepankan adalah intelektualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, menjelaskan bahwa tahapan awal pendidikan hanya berfokus pada pembentukan karakter melalui program Bela Negara.

Menurutnya, aktivitas fisik yang diberikan masih sebatas senam, jalan kaki, Peraturan Baris Berbaris (PBB), serta Penghormatan Militer (PPM). Latihan fisik berat, kata dia, belum diberikan karena seluruh proses dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Setelah tahap pembentukan karakter selesai, peserta akan mengikuti materi manajerial. Pembelajaran mengenai koperasi desa akan diberikan oleh Kementerian Koperasi, sedangkan materi manajemen Koperasi Nelayan menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Meski membantah latihan fisik menjadi penyebab jatuhnya korban jiwa, Kemenhan mengakui perlunya evaluasi, terutama pada tahapan pemeriksaan kesehatan peserta sebelum pelatihan dimulai.

Brigjen Hengki mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan terhadap seluruh peserta.

“Hal ini dilakukan agar kejadian yang tidak diinginkan tidak terulang,” katanya.

Terkait tuntutan pertanggungjawaban kepada keluarga korban, Kemenhan menyatakan telah mendampingi sejak proses penanganan awal hingga pemakaman. Pemerintah juga memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga korban.

Lebih baru Lebih lama