Niat Perbaiki Mesin Mogok, Sopir Bus Damri di Pontianak Meninggal Dihantam Truk Trailer

Foto : Istimewa

PONTIANAK – Niat hati memperbaiki kendaraan yang mogok di tengah jalan, seorang sopir bus Damri justru harus meregang nyawa secara tragis dalam sebuah insiden tabrakan beruntun di Jalan Khatulistiwa, Pontianak Utara, Sabtu (13/6/2026). Korban bernama Dimas Pratama Wijaksono (32) mengembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian setelah tubuhnya terdorong dan terlindas akibat bus yang tengah ia perbaiki dihantam truk trailer dari arah belakang.

Peristiwa memilukan ini bermula ketika bus Damri dengan nomor polisi KB 7701 S yang dikemudikan Dimas mendadak mengalami gangguan mesin. Korban terpaksa menghentikan kendaraannya di badan jalan dan turun untuk menambah air radiator. Naas, posisi Dimas yang saat itu berada tepat di moncong bus membuatnya berada dalam posisi yang sangat rentan ketika bahaya mengintai dari arah belakang.

Menurut keterangan saksi mata di lokasi, petaka datang saat sebuah truk trailer Hino bernomor polisi KB 8734 AT melaju dari arah belakang bus. Truk yang dikemudikan oleh Agung Wibowo tersebut gagal menghindar dan langsung menghantam bemper belakang sebelah kanan bus Damri yang sedang terparkir. Benturan keras yang tak terhindarkan itu menciptakan efek domino mematikan, mendorong bodi bus ke depan hingga melindas sang sopir yang sedang bekerja.

Aparat kepolisian dari Polsek Pontianak Utara yang menerima laporan warga bergerak cepat menuju lokasi. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Aris, petugas langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengevakuasi jasad korban yang malang. Sementara itu, Agung Wibowo, pengemudi truk trailer yang memicu kecelakaan ini, dilaporkan selamat tanpa mengalami luka sedikit pun.

Guna penyelidikan lebih mendalam terkait penyebab pasti kecelakaan, pihak Polsek Pontianak Utara kini telah melimpahkan berkas perkara ini ke tingkat Polres. Kasus kecelakaan maut tersebut saat ini resmi ditangani oleh Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satlantas Polresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.

Lebih baru Lebih lama