Foto : Istimewa
SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau memastikan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana terkait peristiwa penemuan mayat seorang pria di Jalan Botong, Dusun Selabi, Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir. Kepastian ini diperoleh setelah Tim Inafis bersama personel Polsek Sekadau Hilir bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara intensif pada Selasa (16/6/2026). Langkah taktis kepolisian ini diambil untuk menjawab kepanikan warga sekitar yang sempat geger atas temuan jasad tersebut.
Penyelidikan resmi kepolisian bermula dari laporan cepat masyarakat yang diteruskan melalui Bhabinkamtibmas Desa Seberang Kapuas. Berdasarkan data di lapangan, mendiang diketahui bernama Abang To (64), seorang warga setempat yang pertama kali ditemukan oleh pelintas jalan dalam kondisi sudah tidak bernyawa pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menegaskan bahwa pemeriksaan luar pada tubuh jasad murni bersih dari unsur penganiayaan.
Pihak keluarga membeberkan bahwa sebelum ditemukan wafat, mendiang diketahui sempat berpamitan untuk pergi ke kebun. Pria paruh baya tersebut berangkat menuju pondok miliknya di wilayah Mungguk Botong pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB untuk beristirahat dan bermalam. Namun, hingga keesokan harinya, mendiang tidak kunjung kembali ke rumah hingga memicu kekhawatiran pihak keluarga.
Kesaksian dari aparatur desa setempat turut memperkuat dugaan bahwa kondisi fisik mendiang sedang tidak prima sebelum mengembuskan napas terakhir. Kepala Dusun Selabi, Yohanes, menerangkan bahwa dirinya sempat berpapasan dan melihat mendiang berjalan turun dari arah Mungguk Botong menuju Dusun Selabi pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB dengan kondisi tubuh yang tampak sangat kelelahan. Beberapa jam pasca-pertemuan tersebut, warga dikejutkan dengan kondisi mendiang yang sudah terbujur kaku di pinggir jalan.
Detail hasil olah TKP oleh Tim Inafis memperlihatkan adanya beberapa luka luar yang murni dipengaruhi oleh faktor lingkungan sekitar lokasi kejadian. Petugas menemukan luka lecet ringan pada bagian kaki dan tangan kanan yang diduga kuat akibat gesekan dengan tanaman ilalang yang cukup tinggi, serta kondisi tubuh yang mulai dikerumuni semut api saat dievakuasi. Selepas seluruh proses identifikasi lapangan rampung, jenazah langsung dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka.
Kasus ini resmi ditutup setelah pihak keluarga besar menyatakan keikhlasannya dan menerima insiden maut ini sebagai musibah murni. IPTU Zainal Abidin menambahkan bahwa perwakilan keluarga telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengajukan permintaan pemeriksaan lanjutan atau autopsi terhadap jenazah. Saat ini, jasad telah disemayamkan di rumah duka di Desa Seberang Kapuas untuk segera dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga.(aldo)
