Pengertian dan Bahaya Microsleep
Microsleep adalah kondisi yang terjadi saat seseorang mengalami hilangnya kesadaran atau perhatian selama beberapa detik hingga 30 detik. Kondisi ini sering muncul ketika seseorang merasa mengantuk, sehingga bisa tertidur secara tiba-tiba dalam waktu singkat. Dalam microsleep, otak berubah dengan cepat antara keadaan tertidur dan terjaga. Hal ini dapat terjadi saat melakukan aktivitas monoton seperti menatap layar televisi atau komputer, berkendara, membaca buku, dan sejenisnya dalam waktu lama.
Dokter spesialis Neurologi, dr Uly Indrasari, Sp.S menjelaskan bahwa seseorang biasanya tidak menyadari saat mengalami microsleep atau memasuki kondisi tidur. Tanda-tanda microsleep meliputi tiba-tiba kaget dan terbangun oleh sentakan tubuh dan kepala, tidak menyadari apa yang baru saja terjadi, hilang fokus, hingga tidak dapat mengingat kejadian 1-2 menit yang lalu.
Senior Instructor dari Jakarta Driving Consultant (JDDC), Jusri Pulubuhu, memberikan tips untuk menghindari microsleep. Salah satunya adalah dengan melakukan nano sleep, yaitu tidur sebentar yang efektif untuk mendapatkan tidur berkualitas dalam waktu 5-10 menit. Menurut Jusri, istirahat total seperti tidur pulas juga sangat penting untuk mengembalikan kebugaran dan konsentrasi penuh agar dapat melanjutkan perjalanan lagi.
Ia juga menekankan pentingnya merencanakan waktu tempuh atau jarak tempuh dalam perjalanan panjang dengan memasukkan jadwal istirahat. Jusri mengingatkan bahwa faktor-faktor sebelum masuk jalan tol memiliki pengaruh besar terhadap konsentrasi. Jika dalam 30 menit perjalanan sudah ada tanda-tanda mengkhawatirkan, maka segera carilah lokasi beristirahat. Perjalanan non-stop dalam hitungan 200 kilometer konsisten menjadi tanda perlunya masa istirahat bagi pengemudi.

Microsleep memiliki potensi besar untuk menimbulkan korban jiwa. Kecelakaan fatal yang diduga berawal dari adanya sopir yang mengalami microsleep masih sering terjadi dan sering kali menyebabkan korban meninggal.
Sebagai contoh, pada akhir pekan ini (18/7/2026) di jalan tol KM 54.600 A, ruas Bintara-Cakung, Jakarta Timur. Kecelakaan terjadi pada pukul 11.45 WIB, melibatkan enam kendaraan angkut barang berbagai jenis yang berada di satu lajur yang sama. Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya, AKBP Rieki Indra Bratamanggala, menjelaskan bahwa kondisi lalu lintas sedang padat. Namun, satu truk dengan nopol F 9539 FD yang dikemudikan Gandi Sugandi (59) tidak bisa mengantisipasi kondisi lalu lintas di depannya.
Menurut Rieki, diduga Gandi mengalami microsleep sehingga tidak bisa mengurangi kecepatan truk yang dikemudikannya. Akibatnya, truk yang dikemudikan Gandi menabrak barisan kendaraan lain secara berantai yang berada di kemacetan jalur tol itu. Gandi sendiri ditemukan meninggal dunia karena posisi tubuhnya terjepit kabin truk yang dikemudikannya.
