
JAKARTA – Eskalasi konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah menimbulkan kekhawatiran terhadap peningkatan beban anggaran belanja negara. Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia sangat bergantung pada alokasi subsidi energi yang selama ini memberatkan keuangan pemerintah.
"Subsidi energi kita adalah sistem yang dikenal sebagai 'subsidi dari lahir sampai mati'. Artinya, masyarakat Indonesia mendapatkan subsidi sejak lahir hingga akhir hayat," ujarnya dalam acara Kompas.com Talks Reformasi Subsidi Energi, di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Eddy mengungkapkan bahwa estimasi beban anggaran subsidi energi tahun ini sudah sangat besar bahkan sebelum gejolak perang terjadi. "Dalam hal ini, subsidi kita sangat besar. Dari data yang disampaikan, subsidi mencapai Rp 233 triliun, namun menurut perhitungan saya, angka tersebut jauh lebih besar daripada itu," katanya.
Menurutnya, berdasarkan perhitungan yang dilakukannya, total subsidi dan kompensasi nilai mencapai sekitar Rp 390 triliun sebelum munculnya masalah perang di kawasan Timur Tengah. "Sekarang dengan adanya konflik, tentu subsidi kita meningkat," tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa peningkatan tekanan belanja subsidi energi dipicu oleh dua faktor utama. Pertama, lonjakan harga minyak dunia yang kembali mendekati level US$ 90 per barel. Kedua, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
"Kita harus mengeluarkan rupiah lebih banyak lagi untuk membeli produk BBM maupun minyak mentah. Dari dua faktor tersebut saja, sudah terjadi peningkatan," ujarnya.
Atas dasar tersebut, Eddy menambahkan bahwa pemerintah rencananya akan menaikkan subsidi energi pada tahun depan, khususnya di sektor ketenagalistrikan. "Pada tahun 2027 nanti, akan ada peningkatan lagi untuk subsidi-subsidi lainnya, khususnya listrik. Kami sudah membahas dengan Kementerian ESDM, kemungkinan peningkatan bisa mencapai 10-20% hanya untuk listrik saja, belum termasuk yang lainnya," jelasnya.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM mengusulkan subsidi listrik dalam RAPBN 2027 sebesar Rp 113,45 hingga Rp 122,83 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan APBN tahun 2026 yang mencapai Rp 100,83 triliun. Sementara realisasi subsidi listrik hingga Mei 2026 mencapai Rp 38,34 triliun.
Beberapa faktor utama yang menyebabkan peningkatan beban subsidi energi antara lain:
- Lonjakan harga minyak dunia: Harga minyak mentah kembali mendekati level US$ 90 per barel, sehingga memengaruhi biaya impor dan pengeluaran negara.
- Melemahnya nilai tukar rupiah: Nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing turut memperberat beban subsidi karena pemerintah harus menghabiskan lebih banyak rupiah untuk membeli bahan bakar minyak.
Kementerian ESDM merencanakan peningkatan subsidi listrik pada RAPBN 2027. Berikut proyeksinya:
- Besaran subsidi listrik: Diperkirakan mencapai antara Rp 113,45 triliun hingga Rp 122,83 triliun.
- Perbandingan dengan APBN 2026: Peningkatan dari Rp 100,83 triliun menjadi lebih tinggi.
- Realisasi hingga Mei 2026: Telah mencapai Rp 38,34 triliun.
Penambahan beban anggaran subsidi energi menunjukkan tantangan besar bagi keuangan pemerintah. Dengan situasi ekonomi global yang tidak stabil, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah-langkah strategis untuk menjaga keseimbangan anggaran tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.
Subsidi energi memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Namun, kebijakan ini juga perlu dievaluasi agar tidak terus-menerus memberatkan anggaran negara. Diperlukan pendekatan yang lebih efisien dan berkelanjutan dalam pengelolaan subsidi energi.