Dasco: DPR Tetap Bahas RUU Saat Masa Reses

Dasco: DPR Tetap Bahas RUU Saat Masa Reses

Pembahasan RUU Strategis Tetap Berjalan Selama Masa Reses DPR

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis tetap berlangsung selama masa reses DPR. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyusunan regulasi yang lebih komprehensif dan melibatkan partisipasi publik.

Beberapa komisi di DPR disebut masih aktif melakukan pembahasan RUU, bahkan dalam masa reses. Tujuannya adalah agar setiap regulasi yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat secara lebih luas.


Beberapa RUU yang menjadi fokus utama antara lain:

  • RUU Ketenagakerjaan
    RUU ini bertujuan untuk mengatur hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha dengan lebih adil dan jelas.

  • RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
    RUU ini akan membahas aturan lalu lintas dan pengelolaan angkutan jalan yang lebih efektif dan aman.

  • RUU Satu Data
    RUU ini dirancang untuk menyederhanakan pengelolaan data pemerintah agar lebih transparan dan akuntabel.

  • RUU Perampasan Aset
    RUU ini berfokus pada mekanisme perampasan aset yang digunakan sebagai alat penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

  • RUU Hak Cipta
    RUU ini bertujuan untuk melindungi hak cipta karya seni dan intelektual, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi para pencipta.

Dasco menyampaikan bahwa Komisi III telah melakukan pembahasan terkait RUU Perampasan Aset sejak dua bulan lalu. Proses ini juga melibatkan partisipasi publik untuk memastikan regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa RUU Satu Data dan RUU LLAJ juga sedang dibahas, meskipun beberapa RUU lainnya belum sepenuhnya diingat olehnya. Namun, semua pihak berkomitmen untuk tetap menjalankan pembahasan selama masa reses.


Di samping itu, Dasco mengungkapkan bahwa DPR mulai mempersiapkan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Tahapan awal akan difokuskan pada penyusunan naskah akademik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Pemangku kepentingan yang terlibat antara lain:

  • Akademisi
  • Partai politik nonparlemen
  • Organisasi masyarakat sipil yang memiliki perhatian terhadap kepemiluan

Komisi II akan melakukan kunjungan ke partai-partai nonparlemen untuk menerima masukan dan kemudian mengumpulkan informasi dari organisasi-organisasi pemerhati pemilu. Tujuannya adalah agar undang-undang yang dihasilkan lebih sempurna dan tidak lagi memicu uji materi di Mahkamah Konstitusi.


Dasco menekankan bahwa penyusunan revisi UU Pemilu dilakukan secara menyeluruh. Tujuannya adalah agar produk hukum yang dihasilkan tidak kembali memicu banyak uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Ia menegaskan bahwa keputusan dari Judicial Review (JR) harus final dan mengikat. Namun, ia khawatir jika ada perbedaan tafsir dalam pelaksanaannya, yang bisa menyebabkan kebingungan.


Lebih baru Lebih lama