-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan HUT RI 81

Iklan

Banner hut 81

Iklan HUT RI 81

Tag Terpopuler

187 Tahanan Lapas Tolitoli Dapat Remisi Perayaan HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Selasa, 18 Agustus 2026 | Agustus 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-19T07:10:48Z
187 Tahanan Lapas Tolitoli Dapat Remisi Perayaan HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas


TOLI-TOLI  - Sebanyak 187 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Peristiwa ini berlangsung pada Senin (17/8/2026) dan menjadi momen penting bagi para tahanan yang telah menunjukkan kedisiplinan serta partisipasi aktif dalam program pembinaan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 185 orang mendapatkan pengurangan masa pidana antara 1 hingga 6 bulan. Sementara itu, dua orang lainnya menerima Remisi Umum II yang membuat mereka langsung bebas hari ini. Penyerahan remisi ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan prestasi yang telah ditunjukkan oleh warga binaan.

Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemasyarakatan. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi para tahanan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.


Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI digelar secara khidmat di Lapangan Lapas Kelas IIB Tolitoli. Acara ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli, Moh Asrul Bantilan, dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, Kepala OPD, serta seluruh warga binaan.

Tema upacara kali ini adalah "Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur". Dalam amanat yang dibacakan oleh Sekda, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto menekankan pentingnya momen ini sebagai kesempatan untuk memperkuat semangat kebangsaan, persatuan, dan pengabdian kepada masyarakat.

"Peringatan HUT RI ke-81 menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa negara hadir untuk memastikan setiap anak memiliki kesempatan membangun masa depan yang lebih baik," ujar Sekda. "Hal ini ditunjukkan melalui pemberian penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan."


Dari total 187 warga binaan yang menerima remisi, terdiri dari 186 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Sebanyak 185 orang mendapatkan Remisi Umum I dengan pengurangan masa pidana antara 1–6 bulan. Sementara itu, dua orang lainnya menerima Remisi Umum II sehingga langsung bebas hari ini.

Penyerahan Surat Keputusan Remisi Umum dilakukan kepada perwakilan warga binaan. Proses ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada para tahanan yang telah menunjukkan perubahan positif dalam menjalani masa pidana mereka.


Pemberian remisi tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai motivasi bagi warga binaan untuk terus meningkatkan disiplin dan partisipasi dalam program pembinaan. Dengan adanya remisi, diharapkan para tahanan dapat lebih termotivasi untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan kesadaran yang lebih tinggi.

Kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia terus berupaya untuk memberikan ruang bagi para tahanan agar bisa kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif dan bermanfaat.


×
Berita Terbaru Update